ADAKAH.ID, SAMARINDA – Proyek terowongan untuk mengatasi kemacetan di kawasan Gunung Manggah resmi dimulai. Warga diharap bekerja sama guna kepentingan umum.
Proyek itu adalah Terowongan atau Tunnel yang bakal meringkas waktu dari jalan Sultan Alimudin ke Jalan Kakap, Samarinda.
Jalur alternatif dengan konsep Mountain Tunnel. Yang mana terowongan tersebut dibangun dengan tetap mempertahankan kondisi aslinya.
Jika proyek ini berhasil maka dampaknya sangat akan terlihat. Pasalnya, warga Samarinda pasti mengerti kemacetan yang terjadi setiap harinya di kawasan tersebut.
Apalagi ketika jam pulang dari tempat kerja, jalur dari Jembatan II (Sungai Dama) sepanjang Jalan Otto Iskandardinata (Otista) tanjakan Gunung Manggah, hingga menembus dua persimpangan jalan Sultan Sulaiman (Sambutan) dan Sultan Alimudin (GP) pasti padat merayat.
Kecelakaan kerap terjadi hingga memakan korban jiwa.
“Hari ini kami melakukan ground breaking pembangunan terowongan atau Samarinda tunnel yang nantinya akan menghubungkan antara Jalan Sultan Alimudin dengan Jalan Kakap. Panjangnya kurang lebih 600 meter,” ujar Wali Kota Samarinda, Andi Harun usai agenda Ground Breaking di kawasan calon pintu masuk Terowongan, hari Jumat (20/1/2023).
Andi Harun membeberkan, nilai anggaran proyek besar ini sudah disepakati. Dan pengerjaannya akan dimulai tahun ini. Ditargetkan rampung pada tahun 2024.
“Masa pengerjaannya sendiri akan memakan waktu sekitar 18 hingga 22 bulan, dengan akan memakan biaya kurang lebih Rp359 miliar,” kata orang nomor satu Samarinda itu.
Terowongan atau disebut juga Samarinda Tunnel ini, diklaim sebagai proyek pertama yang dibangun pemerintah daerah.
Selain memecah kemacetan yang selama ini terjadi di Jalan Otista, proyek itu tentu berkontribusi bagi kelancaran roda ekonomi kota Samarinda, terlebih kota dan kabupaten tetangga se-Kalimantan Timur.
Disinggung soal dampak sosial atas pembebasan lebih dari 100 bangunan hingga sejumlah aset lainnya. Andi Harun memastikan seluruhnya sudah selesai. Bahkan sejak awal direncakan, masalah tersebut sudah dibahas.
Uang ganti-rugi, kata Andi Harun, sudah disiapkan. Dan lagi tokoh masyarakat hingga ketua RT pun telah memberinya dukungan. Pekerjaan pembangunan pun bakal dilakukan, sembari proses pembayaran kepada warga diselesaikan.
“Kita tidak harus menunggu (selesai pembayaran ganti-rugi). Ini saja (clearing) sudah dimulai. Karena kegiatan penanganan sosialnya sudah kita bicarakan sejak awal,” terangnya.
“Apalagi Undang-undang kita memberi kepastian, apapun kegiatan penanganan sosial tidak boleh menghambat kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum,” tambahnya.
Namun demikian seandainya, terjadi masalah sosial seperti perselisihan terkait harga ganti-rugi, maka kata Walikota, akan menempuh langkah konsinyasi.
“Insyaallah tidak ada. Karena semua masyarakat mendukung,” tutupnya. (Sam)
