ADAKAH.ID, SAMARINDA – DPRD Samarinda mengharap pemkot siapkan lokasi yang layak bagi pelaku Pedagang Kaki Lima (PKL) sebelum melakukan penertiban.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Samarinda, Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie.
Sebelum melakukan penertiban, menurutnya Pemkot Samarinda sebaiknya menyiapkan lokasi yang representative bagi para PKL, agar terjadi solusi bagi mereka,” kata Novan sapaannya, Jum’at (24/3/2023).
Ia mencontohkan kasus penertiban PKL yang terjadi didepan Kantor Gubernur Kaltim, pada Oktober 2022 kemarin, akibat penggusuran yang dilakukan oleh Pemkot tersebut, mengakibatkan para pelaku PKL kemudian kehilangan mata pencaharian mereka.
“Saya pikir PKL ini juga manusia yang berusaha mencari nafkah, oleh sebab itu elok kiranya jika Pemkot sebelum melakukan penggusuran terlebih dahulu membuat lokasi bagi para pedagang ini, agar mata pencaharian mereka tidak terputus,” imbuhnya.
Politisi partai Golkar itu menambahkan, jika pola penertiban yang dilakukan tersebut dapat menimbulkan efek domino pada tingginya tingkat kemiskinan di Kota Samarinda nantinya.
“Rasio tingkat kemiskinan terjadi karena peluang berusaha menjadi kurang terfasilitasi oleh pemerintah, padahal dalam undang-undang jelas menyebutkan jika pemerintah wajib memerhatikan masyarakatnya dari berbagi lini seKtor,” ungkapnya.
Dalam kacamatanya, para PKL sejatinya harus diberikan perhatian khusus dan ruang untuk berjualan demi mengumpulkan rezeki sehari-hari. Pemerintah bisa melakukan pembinaan terhadap UMKM tersebut.
“Contoh PKL Tepian Mahakam yang digusur. Coba saja berikan mereka ruang dengan metode dan manajemen penataan PKL yang bagus tanpa harus memindahkan dan tanpa harus mengejar-ngejar mereka, nantinya jika diberi ruang saya yakin para PKL ini akan memiliki daya saing yang baik dalam memberikan kontribusi ekonomi bagi kota ini,” terangnya. (ADV)
