ADAKAH.ID, SAMARINDA – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur mengalami penurunan pada periode 16–31 Oktober 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa penurunan harga TBS kali ini disebabkan turunnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan sumber data yang menjadi acuan penetapan harga.
“Penurunan ini tentu berdampak pada harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim,” ujar Muzakkir dalam keterangan resminya, Senin (3/11/2025).
Untuk periode 16–31 Oktober 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.313,01 per kilogram, sementara harga kernel berada di angka Rp12.943,94 per kilogram, dengan indeks K sebesar 89,06 persen.
Adapun rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman sawit adalah sebagai berikut:
Umur 3 tahun: Rp2.961,63 per kg
Umur 4 tahun: Rp3.156,10 per kg
Umur 5 tahun: Rp3.177,22 per kg
Umur 6 tahun: Rp3.211,93 per kg
Umur 7 tahun: Rp3.231,72 per kg
Umur 8 tahun: Rp3.255,69 per kg
Umur 9 tahun: Rp3.325,91 per kg
Umur 10 tahun: Rp3.364,82 per kg
Menurut Muzakkir, daftar harga tersebut merupakan standar harga bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS), khususnya bagi kebun plasma.
Ia menambahkan, kemitraan antara kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan dapat menjaga kestabilan harga dan mencegah permainan harga oleh tengkulak.
“Melalui kemitraan ini, petani diharapkan bisa memperoleh harga yang wajar dan berkeadilan, sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit dapat semakin meningkat,” tutupnya. (*)
