ADAKAH.ID, SAMARINDA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur (Kaltim) menyebut Bank Kaltimtara bijak menyikapi yang menjadi konsen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Samarinda berencana memindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Kaltimtara, ke bank umum nasional lain.
Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma, menerangkan beberapa hal terkait dengan bergulirnya persoalan tersebut.
Dari diskusi yang telah dilakukan dengan Pemkot Samarinda bersama timnya, pihak OJK Kaltim sendiri mengaku diminta untuk memberikan beberapa pendapat.
“Mohon maaf ada beberapa pendapat yang tidak bisa saya sebutkan di sini, karena sifatnya sedikit teknis,” kata Made Yoga Sudharma usai peresmian Badan Usaha Milik RT (BUM RT) di Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang pada, Selasa (22/8/2023) kemarin.
Diskusi tersebut berlangsung dengan kondusif, lanjut Made Yoga, menurutnya Wali Kota Samarinda Andi Harun sangat peduli dengan rencana RKUD itu. Pihak OJK Kaltim telah memberikan informasi yang dibutuhkan Pemkot Samarinda.
“Untuk rencana pemindahan RKUD kami serahkan kembali ke Pemkot, tugas kami memberikan masukan sesuai yang dibutuhkan,” ucapnya.
Sedangkan mengenai tujuan pemindahan RKUD tersebut, Made Yoga menyebut, Pemkot Samarinda ingin memaksimalkan dana yang ada diperbankan.
“Saya rasa itu hal yang wajar bagi semua pihak yang ingin memaksimalkan dananya,” ucapnya lagi.
Dia juga mengatakan, OJK sendiri tidak ada ketentuan yang mengharuskan Pemerintah Daerah (Pemda), menempatkan dana RKUDnya di tempatkan di suatu bank tertentu.
“Mungkin ada ketentuan lain yang diatur di OJK, saya rasa itu sudah jadi perhatian dari tim Pemkot,” ujarnya.
Made Yoga menyarankan, kedua belah pihak untuk membangun komunikasi yang intens, dan kontruktif.
“Apa yang menjadi konsen pemkot, sehingga ada wacana untuk memindahkan RKUDnya. Dan Bank Kaltimtara juga secara bijak harus bisa menyikapi, apa saja yang menjadi konsen dari Pemkot. Dari diskusi itu bisa mencapai jalan tengahnya,” terang Made Yoga.
Berdasarkan pengawasan yang dilakukan OJK, Bank Kaltimtara sedang mengalami proses penigkatan kesehatan perbankan.
“Dari yang dulunya kita nilai cukup sehat, tiga sampai 4 kali periode penilaian yang dilakukan menunjukan tingkat kesehatan yang justru menjadi sehat,” Jelasnya.
Untuk pengawasan terkait kreditur pada beberapa sektor beresiko seperti tambang, dalam perbankan ada Standar Operasional Prosedur (SOP), dan ada mitigasi resiko.
Sedangkan OJK hanya memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan perbankan sudah memenuhi SOP dan kebijakan internal masing-masing perbankan.
“Sepanjang tidak ada ketentuan yang dilanggar, baik dari ketentuan OJK, dan kita harus memastikan juga penerapan manajemen resiko di internal banknya juga sudah memadai. Tidak ada ketentuan OJK yang melarang bank untuk memberikan kredit kepada sektor ekonomi beresiko tinggi,” tandasnya. (HAE/Joy)
