ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA — Jarak tempuh yang jauh dan biaya transportasi yang tinggi membuat pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang kian mendesak. Warga di desa-desa bagian hilir sungai, seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Separi, dan Loa Ulung harus menempuh perjalanan panjang untuk mengurus dokumen ke kantor kecamatan induk.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyebut warga kerap mengeluarkan biaya hingga Rp100 ribu untuk sekali perjalanan. Kondisi ini menjadi beban tambahan, terutama bagi mereka yang harus bolak-balik menyelesaikan urusan administrasi. “Administrasi memang gratis, tetapi ongkos perjalanan ini cukup memberatkan warga,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Langkah awal pemekaran telah dilakukan dengan pemisahan Desa Bangunrejo menjadi Desa Sumberrejo. Menurut Tego, ini bukan sekadar pemekaran administratif, melainkan strategi mempercepat pelayanan dan mendekatkan pemerintah kepada warga.
Pemekaran wilayah, kata Tego, menuntut kesiapan struktur kependudukan. Penyesuaian RT, perubahan alamat KTP, dan sinkronisasi data menjadi syarat agar tidak muncul masalah hukum maupun sosial ke depan. “Kami memastikan seluruh data kependudukan tersinkronisasi,” tegasnya.
Di sisi lain, Desa Bukit Pariaman juga tengah mengajukan pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur. Usulan telah masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar dan menunggu verifikasi di tingkat provinsi.
Tego menegaskan bahwa percepatan pemekaran kecamatan akan berdampak langsung pada kualitas layanan publik. “Semakin cepat persiapan administrasi rampung, semakin cepat pula masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tutupnya.
(adv/diskominfokukar/o)
