Tim Paslon 02 Sebut Gelaran Debat Keluar Jalur, Ancam Lapor Dugaan Pelanggaran Etik Komisioner KPU hingga Mogok Tak Ikut Debat Ke 3

Caption: Jubir Tim Pemenangan 02, Sudarno (Kanan) ndan Sekretaris Tomy (Kiri) saat jumpa media di Posko pemenangan utama, jalan Siradj Salman.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Tim Pasangan calon (paslon) nomor urut (02) Rudy Mas’ud – Seno Aji memberikan pernyataan protes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim terkait pelaksanaan debat kandidat di Jakarta beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Juru Bicara (jubir) tim pemenangan Rudy – Seno, Sudarno kepada awak media hari Senin (4/11/2024).

Menurut mantan Anggota DPRD Kaltim itu, selama penyelenggaraan debat, Paslon 01 melanggar tata tertib debat paslon, seperti kalimat – kalimat merendahkan, serangan terhadap personal, padahal menurutnya debat adalah ajang menyampaikan ide dan gagasan (Visi Misi dan Program). 

“KPU sebagai penyelenggara membiarkan adanya pelanggaran Tatib Debat dari paslon 01, padahal sudah ada kesepakatan bersama sebelumnya antara kedua paslon yang dimediasi KPU,” kata Sudarno saat jumpa media di posko pemenangan paslon 02, Jalan Siradj Salman.

Salah satu komisioner diduga terindikasi memihak ke paslon 01, yakni merusak properti 02 di area debat dengan mencabut tanda pengenal di kursi untuk tamu undangan 02, padahal antara KPU dan tim paslon sudah sama sama sepakat. 

“Secara sepihak mengganti draf tatib debat sebelumnya, padahal sudah ada kesepakatan bersama,” imbuhnya.

Untuk itu tim paslon 02 telah melakukan penilaian evaluasi terhadap debat 1 dan 2. Hasilnya tidak ada perubahan yang signifikan dan pelanggaran terus berulang dan merugikan paslon 02. Dengan begitu pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

“Kami akan melaporkan kasus indikasi keberpihakan oknum komisioner ke Bawaslu dan DKPP,” terangnya.

Lanjut Sudarno menegaskan, jika tidak ada evaluasi dan komitmen paslon 01 pada rencana debat ketiga. Paslon 02 tidak ikut dalam debat selanjutnya. Namun apabila debat ketiga sesuai dengan tracknya, maka paslon 02 bersedia mengikuti debat ketiga.

“Debat ini ajang edukasi, menyampaikan ide dan gagasan, bukan ajang serang secara subjektif,” tegasnya.

Sementara itu, menanggapi dugaan pelanggaran yang dilayangkan tim 02. Tim hukum paslon nomor 01, Roy Hendrayanto membantah tidak ada pelanggaran dalam debat baik pertama dan kedua.

“Tidak ada satu pun paslon 01 melanggar Tatib, kalau ada melanggar silahkan buktikan,” kata Roy sapaannya.

Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, menanggapi protes paslon 02, Komisioner KPU divisi Hukum dan Pengawasan, Ramaon Saragih mengatakan baik saran dan kritik diterima pihaknya dengan terbuka.

“Ya kami sudah menerima secara lisan. Tapi belum secara resmi tertulis kepada kami dari tim 02. Debat yang disoal 02 pastinya jadi bahan evaluasi kami,” tutupnya. (Joy)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+