ADAKAH.ID, SAMARINDA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Asli Nuryadin, akhirnya angkat bicara mengenai kasus dugaan pelecehan yang terjadi di SD 007.
Kasus ini bermula dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru honorer yang kini telah diproses pihak kepolisian.
Namun, polemik semakin berkembang setelah muncul dugaan kepala sekolah turut membantu pelaku, sehingga memicu aksi demonstrasi.
Menanggapi hal ini, Asli Nuryadin menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Samarinda dan meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah.
“Saya sudah lapor dengan Pak Wali, dinas terkait akan memeriksa tentang kebenaran informasi itu. Nanti kita lihat hasilnya secara proporsional. Kalau memang terbukti, nanti akan dinonaktifkan secara permanen,” ujar Asli Nuryadin saat diwawancarai di kantornya pada Kamis (20/3/2025).
Namun, ia juga menyatakan bahwa saat ini opsi penonaktifan sementara masih menjadi pertimbangan sambil menunggu hasil investigasi.
“Regulasinya sudah jelas. Kita punya Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Anti Kekerasan, dan sebagainya. Kita harus bertindak situasional dan bijak,” tambahnya.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan menilai tindakan kepala sekolah dan wakilnya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Undang-undang ini secara tegas melarang segala bentuk mediasi dalam kasus kekerasan seksual. Pelanggar aturan ini dapat dijerat pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami sangat kecewa dengan sikap kepala sekolah dan wakilnya. Seharusnya mereka melindungi korban, bukan malah melindungi pelaku,” ujar Hidayat, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan.
Gelombang protes terhadap kasus ini semakin meluas. Rabu (19/3/2025) siang, Barisan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Pendidikan Kaltim menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Samarinda.
Mereka menuntut transparansi dalam penanganan kasus serta meminta pemerintah daerah bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga menghalangi proses hukum.
Hingga berita ini diturunkan, investigasi dinas masih berlangsung. Masyarakat pun menantikan langkah konkret pemerintah dalam menangani kasus ini demi keadilan bagi korban. (Do)
