Warung Iga Bakar Sunaryo Dianggap Menggangu Estetika, Ini Kata Kominfo Samarinda

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Warung makan Iga Bakar Sunaryo disebut – sebut menggangu estetika kota. Lantaran berdiri di halaman pertokoan, tepatnya di perempatan jalan Ahmad Yani I, kelurahan Sungai Pinang Dalam, Samarinda.

Warung yang berada di belakang Pos Polantas eks jalan Cendrawasih itu diminta untuk membongkar tempat usahanya karena menggangu estetika kota. Kendati demikian, warga netizen media sosial beramai-ramai menolak kebijakan penertiban tersebut.

Dari informasi yang dihimpun Adakah.id, pada 18 Agustus 2022, pihak kelurahan Sungai Pinang Dalam melayangkan surat bernada peringatan keras kepada pemilik warung Iga Bakar Sunaryo karena dianggap melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2014 tentang RTRW Kota Samarinda Tahun 2014-2034, yakni pasal 101 Ayat 2.

Pada surat itu, Satpol PP Samarinda menilai warung Iga Bakar Sunaryo dianggap mengganggu estetika dan diimbau untuk pindah di lokasi yang memenuhi syarat. Pihak kelurahan akan memberikan waktu kepada pemilik warung setengah bulan untuk membongkar secara mandiri.

Akan hal tersebut warganet menganggap Pemerintah Kota Samarinda tidak berpihak terhadap pengembangan UMKM. Muncul lagi dugaan penertiban Iga Bakar Sunaryo sejalan dengan niat anak Wali Kota Samarinda berencana membuka usaha di lokasi yang sama.

Menanggapinya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Samarinda, Syarief Hidayatullah menepis dugaan tersebut.

“Kalau anak Wali Kota mau jualan disitu rasanya itu jelas fitnah, karena tidak ada anak beliau yang terjun di dunia usaha kuliner,” terang Syarief Hidayatulah saat dikonfirmasi hari Jum’at (26/8/2022).

Menurutnya, Pemkot Samarinda justru berkomitmen mengembangkan usaha berbasis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebabnya, salah satu program unggulan Wali dan Wakil Wali Kota Samarinda ialah membagun 10 ribu UMKM dan Star Up.

“Pemerintah tidak akan melarang. Justru banyak UMKM yang difasilitasi sampai keluar daerah dan dibantu untuk dipromosikan supaya laris,” ungkapnya.

Sementara itu terkait peringatan kepada pemilik warung Iga Bakar Sunaryo, mantan Kasatpol PP itu memberikan saran untuk menjalin komunikasi dengan pihak kelurahan setempat.

“Mungkin perlu dikomunikasikan lagi dengan lurah, untuk mencari alternatif lain dari pada protes di medsos tidak akan menyelesaikan masalah,” tutupnya. (Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+