Adakah.id, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda, Siswadi menerima aspirasi warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) terkait Normalisasi bantaran sungai karang mumus yang akan dilaksanakan Selasa (7/7/2020).
Warga SKM yang mengatas – namakan Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS) memberikan aspirasi pada Senin (6/7/2020) terkait pembongkaran yang hendak dilaksanakan Pemkot Samarinda.
FKMPS yang ditemani perwakilan LBH Suryo Hilal (SH) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyambangi Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi.
“Karena warga SKM baru hari ini menyampaikan, jadi kami dengarkan dulu baru akan konfirmasi dengan pihak Pemerintah Kota” sebut Siswadi Senin (6/7/2020) pagi.
Ia menjelaskan bahwa aspirasi warga telah diterima dengan baik dan akan difasilitasi dengan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak pemkot.
Terkait isu bahwa adanya dana ganti rugi yang tidak sesuai dan pergusuran yang semena -mena, Siswadi menjelaskan bahwa mungkin terjadi miskomunikasi dan informasi yang tidak tersampaikan kepada warga.
“Inikan baru dari warga, alangkah baiknya kami menghadirkan pihak pemkot terlebih dahulu, tapi kalau cuma gusur gitu aja saya ga yakin itu, mungkin ada miskomunikasi atau informasi yang belum disampaikan dengan jelas” sebut Siswadi.
Ia kemudian memaparkan bahwa normalisasi sungai merupakan upaya yang penting, karena terhambatnya aliran sungai karena pemukiman warga, merupakan salah satu hal yang menyebabkan banjir, dan karena sebab itu, maka ia akan mengundang Komisi I dan III untuk mendalami hal tersebut.
“Ada yang tersampaikan ada yang belum, intinya bagaimana warga karang mumus bisa meninggalkan tempat itu dengan rasa yang nyaman” sambungnya.
Namun, disatu sisi ia juga meminta bahwa warga SKM tidak bertindak berlebihan, warga SKM juga perlu menyadari bersama bagaimana hak milik warga terhadap bantaran sungai tersebut.
“Gak mungkinlah pihak pemkot akan menyengsarakan rakyatnya, tapi tanpa bermaksud membela, kita akan hadirkan kedua belah pihak” tutupnya.
