Afif Rayhan: Pendidikan Pancasila Harus Jadi Pilar Etika Publik di Kaltim

Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Anggota DPRD Kaltim Andi Muhammad Afif Rayhan Harun di Samarinda.
Caption: Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Anggota DPRD Kaltim Andi Muhammad Afif Rayhan Harun di Samarinda.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pendidikan Pancasila tak lagi cukup hanya menjadi materi di dalam buku pelajaran. Ia harus menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter warga negara, terutama di tengah perubahan sosial dan budaya yang begitu cepat. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang digelar Minggu (4/5/2025) di Samarinda.

“Pancasila bukan hanya dasar negara, tapi juga sumber nilai dan etika publik kita. Kita ingin generasi muda tumbuh dengan karakter yang kuat, berpijak pada nilai-nilai bangsa, dan mampu menjaga keberagaman sebagai kekuatan,” kata Afif.

Pendidikan Pancasila perlu diterjemahkan secara kontekstual agar tidak sekadar menjadi hafalan, tetapi benar-benar membentuk sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Perda ini menjadi langkah strategis dalam mengembalikan semangat kebangsaan ke tengah masyarakat.

“Saya ingin masyarakat Kaltim tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga punya integritas dan kesadaran kebangsaan yang tinggi. Terutama di era digital sekarang, di mana informasi bisa membentuk opini publik dalam sekejap,” ujarnya.

Afif juga menekankan pentingnya melibatkan generasi muda dalam proses penyebaran nilai-nilai kebangsaan. Kalangan pemuda memiliki peran vital sebagai agen perubahan dan jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

“Anak muda sekarang ini punya akses informasi yang luar biasa. Kalau mereka dibekali pemahaman Pancasila secara utuh, mereka bisa menjadi motor penyebar nilai-nilai positif di tengah masyarakat,” tuturnya.

Selain memperkuat karakter bangsa, Perda ini menjadi salah satu cara memperkuat sistem demokrasi di tingkat lokal. Nilai-nilai Pancasila seperti musyawarah dan keadilan sosial perlu terus dikampanyekan agar masyarakat terlibat aktif dalam proses pembangunan.

“Sosialisasi ini juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kita ingin pembangunan berjalan dengan pengawasan publik dan semangat gotong royong,” jelasnya.

Afif berharap melalui Perda ini, pendidikan Pancasila tidak hanya kembali hidup dalam sistem pendidikan formal, tetapi juga menjadi gerakan sosial yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. (*/HI)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+