ADAKAH.ID, SAMARINDA – Seorang pria di kota Tepian, berinisal N tewas akibat sejumlah pukulan di bagian kepala. Sialnya, pelaku merupakan istrinya sendiri.
Pelaku berinisial SA. Dalam keterangan awal Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, peristiwa dipicu pertengkaran rumah tangga. Sang suami menuduh istri memiliki hubungan gelap dengan pria lain.
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman mereka, di jalan Ekonomi gang (lorong) Gunung Putri, kelurahan Loa Buah, kecamatan Sungai Kunjang, pada hari Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 05.15 WITA.
“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan, kita akan lihat rangkaian dan motif yang ada,” ujar Kombes Pol Ary Fadli, Kamis (29/12/2022)

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga motif pelaku membunuh suaminya lantaran tidak terima dituduh selingkuh. Kepada polisi, SA mengaku sempat menerima ancaman akan dibunuh dari korban.
Masih dari keterangan Kapolresta Samarinda, pertengkaran terjadi sekira pukul 02.00 WITA dini hari. Setelah situasi tegang mereda, pelaku masih merasa jengkel. Kemudian beranjak mengambil alu kayu. Dengan alat itu, pelaku menghabisi nyawa suaminya.
“Menurut keterangan pelaku, dia diancam akan dibunuh korban, karena kita temukan ada parang,” ungkap Kapolresta Samarinda
“Pukulan lebih dari sepuluh kali, untuk pastinya nanti kita liat dari hasil otopsi,” imbuhnya.
Ia juga menyebut, korban tidak sempat melakukan perlawanan, sebab posisi korban dalam keadaan tidur. Akibatnya korban tidak bisa menyelamatkan diri dari pukulan sang istri.
“Jadi satu sisi (istri) dalam keadaan takut, di sisi lain seperti sudah di luar kontrol, dari yang bersangkutan mengakuinya,” sambungnya.
Akibat aksi pembunuhan yang dilakukan, SA menjadi tersangka pembunuhan berencana. Polisi menjerat SA dengan pasal 340 subsider 338 KUHP.. (Sam)
