ADAKAH.ID, SAMARINDA- Kasus kematian Berta Mimi Jama hingg kini belum menunjukan titik terang. Pihak keluarga korban berharap proses gelar perkara diadakan di Samarinda.
Kita kan berdasarkan hasil forensik. Itu yang dikatakan dokter forensik (tidak ada tanda-tanda kekerasan), itu yang akan kita bawa dan gelarkan (gelar perkara khusus di Polda Kaltim), ucap Kapolres Ary Fadly saat konfernsi persnya pada bulan lalu (20/03/2024).
Atas informasi tersebut , Gedzbal Patasik selaku pihak keluarga korban mengingkan gelar perkara itu diadakan di Samarinda.
“Tuntutan kami gelar perkara kami ingin ada di Samarinda, karena ada informasi yang kami dapatkan gelar perkara akan diadakan di Balikpapan,” di sela-sela waktunya (20/04/2024).
Beberapa aksi damai beberapa kali ditempuh seperti aksi di depan Polresta Samarinda (8/04/2024) hingga aksi damai 1000 lilin di depan Apotek Kimia Farma (19/04/2024), hanya untuk mencari titik yang paling terang-benderang atas kematian Ibu Bertha yang terjadi pada dua bulan yang lalu. Pihak korban merasa masih ada kejanggalan atas hasil yang mereka terima atas kematian orang yang mereka cintai.
“Dari aksi itu sebenarnya kami berharap setelah lebaran ada informasi terkait gelar perkara. Tapi hingga saat ini bahkan kemaren kita mengadakan aksi 1000 lilin di depan Apotek Kimia Farma, kita masih belum mendapatkan kejelasan kapan dilaksanakannya gelar perkaranya,” ungkap Gedzbal.
Pihak keluarga korban mendapatkan infromasi bahwa gelar perkara juga akan diadakan pasca lebaran tadi, namun hingga berita ini terbit masih belum ada waktu yang pasti kapan diadakan gelar perkara tersebut.
“Pihak kepolisian pada waktu itu telah menyampaikan akan diadakannya pasca lebaran, tapi hingga saat ini kita belum mendapatkan kejelasan,” katanya.
Kerena dari hasil gelar perkara nanti, kejanggalan-kejanggalan yang menurut pihak keluarga korban masih ada, semoga bisa terungkap.

“Kami mendapatkan informasi setelah proses otopsi bahwa memang hasil keterangan dan pemeriksaan Almarhum ditemukan dengan kondisi mati lemas. Diperkirakan terjadi pada 3-4 hari pasca ditemukan. Ketika kita lihat dokumentasi saat Almarhum ditemukan, kami sebagai keluarga masih ada yang mengganjal sehingga proses ini kami mengawal. Berdasarkan yang disampaikan oleh Inafis kami masih belum puas atas hasilnya karena masih belum sesuai dengan foto yang kami dapatkan pada saat jenazah Almarhum ditemukan,” tandasnya. (Kal El)
