Harga Cabai Naik, Disperindagkop Bakal Operasi Pasar

Disperindagkop UMKM Kaltim akan menggelar operasi pasar menanggapi kenaikan harga komoditas Cabai di Benua Etam
Caption: Disperindagkop UMKM Kaltim akan menggelar operasi pasar menanggapi kenaikan harga komoditas Cabai di Benua Etam (Ist) (Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Secara nasional, harga komoditas Cabai mengalami kenaikan. Tak terkecuali di Kalimantan Timur (Kaltim), harga Cabai melonjak di atas 3 persen.

Diketahui, per 15 September 2022, kenaikan harga cabai bahkan mencapai 8 persen. Dengan rata-rata harga cabai merah besar mencapai Rp 58 ribu per kilogram (kg). Cabai merah keriting Rp 57 ribu per kg, dan cabai rawit merah Rp 60 – 62 ribu per kg.

Menanggapinya, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM, (Disperindagkop) Kaltim, Muhammad Sa’duddin mengatakan, pihaknya segera menggelar aksi intervensi pasar.

Muhammad Sa’duddin menjelaskan, salah satu bentuk intervensi yang akan dilakukan yakni dengan melaksanakan operasi pasar di daerah kabupaten/kota. Khususnya daerah dengan gap harga tertinggi.

“Harga di kabupaten/kota kan tidak seragam. Kami akan memilih daerah yang harganya paling tinggi, lalu kami lakukan target operasi pasar,” ujar Sa’duddin sapaanya kepada awak media, Selasa (20/9/2022)

Tak hanya melakukan operasi pasar, Disperibdagkop Kaltim juga akan melakukan subsidi ongkos angkut untuk distribusi komoditas cabai. Bantuan tersebut akan diberikan dalam dua jalur. Baik dari jalur sentra produksi ke wilayah Kaltim. Mau pun jalur distribusi antar kabupaten/kota di Kaltim.

“Kita lihat dulu kondisinya nanti. Kalau yang tinggi gap harganya antara daerah pemasok dengan Kaltim, kita akan subsidi jalur distribusinya dengan produsen,” jelas Sa’duddin.

“Tapi kalau yang tinggi gap harganya di kabupaten/kota, kita subsidi yang internal wilayah Kaltim,” pungkasnya.

(Adv/Kominfo Kaltim/Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+