ADAKAH.ID, SAMARINDA – Nasib buruh PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ) Global Tbk yang kini secara operasional dipegang PT Orimba Alam Kreasi (OAK) masih terkatung-katung.
Pasalnya, kompensasi yang seharusnya diterima setiap kontrak kerja setahun para buruh, tidak ditunaikan perusahaan kayu ternama tersebut.
Dari pantauan media ini, para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Samarinda (Serinda) menyebut dengan menunjukkan data mereka dalam forum, selama 3 tahun 6 bulan kontrak kerja, kompensasi tersebut belum dibayar perusahaan.
Total pekerja yang menuntut kompensasi sebanyak 324 karyawan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi DPRD Samarinda, Novan Syahroni Pasie yang memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Pertemuan hari ini (Rabu, red) sebisa mungkin ada win win solusinya,” kata Novan sapaannya.
Menurutnya, kompensasi yang menjadi hak buruh menjadi kewajiban pengusaha untuk menyelesaikannya. Sebab Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum.
“Masing – masing pihak baik buruh dan pengusaha memiliki Hak dan Kewajiban. Jika buruh sudah melakukan kewajibannya yaitu bekerja, maka pengusaha wajib memberikan hak buruh,” imbuh politisi Golkar tersebut.
Terlebih tegas wakil rakyat Samarinda 2 periode tersebut, sebelumnya kedua belah pihak telah melakukan perundingan di tingkat Tripartit yang difasilitasi Disnaker Pemkot Samarinda.
Dalam surat Perjanjian Bersama (PB) yang terbit 28 Maret 2024 secara terang benderang menerangkan, perusahaan wajib selesaikan hutangnya kepada buruh. Dan apabila ada wanprestasi maka masing – masing pihak bisa menempuh jalur hukum melalui PHI (Pengadilan Hubungan Industri).
“Karena kawan – kawan Serikat Buruh SLJ membawa aduan kepada kami. Maka jelas kami akan menyelesaikan masalah ini sampai kompensasi buruh dibayar perusahaan,” tegas Anggota Dewan Dapil Samarinda Ulu itu.
Diakhir pembahasan yang berlangsung dialogis itu, Komisi IV DPRD Samarinda akan kembali mengundang Buruh, Pengusaha dan Disnaker Kota Samarinda menyelesaikan permasalahan kompensasi.
“Kami belum bisa memberikan Rekomendasi terkait masalah ini. Maka dari itu dalam waktu dekat kami akan kembali mengundang kembali Buruh dan Pengusaha,” terang Novan. (Joy)
