ADAKAH.ID, SAMARINDA – Seorang pemuda, mengaku hanya bekerja sebagai kurir di salah satu agensi yang ada di Samarinda. Ia tidak mengetahui empat bungkus nasi yang diantarnya merupakan modus penyelundupan ganja.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Samarinda memergoki upaya penyelundupan ganja di dalam nasi bungkus, yang dibawa pemuda berinisial A (28), pada Senin (10/4/2023).
Mulanya, A yang membawa barang titipan yakni satu kantong berisi empat nasi pecel kepada narapidana berinisal MF. Namun saat pemeriksaan petuhas Lapas Narkotika Samarinda mendapati ganja seberat 13,91 gram disembunyikan di dalam tumpukan makanan itu.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat membenarkan hal tersebut. Upaya penyelundupan ganja digagalkan petugas saat melakukan pengecekan barang titipan, pada Senin pukul 15.30 WITA.
“Ganja tersebut ditujukan kepada salah seorang napi berinisial MF,” ungkap Hidayat kepada awak media.
“Untungnya petugas jeli membedakan sayuran bayam dan daun ganja,” jelasnya.
Hidayat menuturkan, setelah petugas memastikan di dalam nasi bungkus itu terdapat ganja, pengantar (A) dan barang bukti segera diamankan.
A mengaku hanya seorang kurir dari salah satu agensi jasa pengiriman yang ada di Samarinda. Ia mendapatkan tugas pengantaran makanan itu dari orang yang tidak dikenalnya.
Kendati diberi upah senilai Rp300 ribu, tanpa ragu dan menaruh curiga, A bergegas mengantarkan makanan yang ditujukan kepada narapidana berinisial MF di Lapas Narkotika Samarinda.
“Harusnya (A) curiga dengan upah Rp300 ribu begitu besar, soalnya hanya antar nasi pecel,” terang Hidayat.
Langkah selanjutnya, pihak Lapas Narkotika Samarinda melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita serahkan (A) ke pihak berwajib untuk selanjutnya ditindaklanjuti kasus pengungkapan penyalagunaan narkotika ini,” tegas Hidayat.
(Sam)
