ADAKAH.ID, SAMARINDA – Ratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa mengutuk dosen yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual dipecat dan ditindak secara hukum. Kamis (28/4/22).
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di gedung Rektorat Unmul, diikuti 4 angkatan aktif mahasiwa Fahutan, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Lembaga Eksekutif Mahsiswa (LEM) Sylva Fahutan Unmul, serta BMKM Hima Penjas dan Fisipol, Unmul. Aksi tersebut mendesak Rektor Unmul, Prof H Masjaya untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Ketua LEM Sylva Fahutan, Noval Banu mengatakan pihaknya geram lantaran laporan yang disampaikan jajaran Fahutan kepada Rektorat tidak juga diproses.
Noval Banu mengaku bahwa pihaknye menerima laporan terkait tindakan amoral tersebut. Atas laporan itu, LEM Sylva mendesak Dekan Fahutan berserta jajarannya ke Rektor Unmul. Namun demikian tidak ada kelanjutan.
“Kasus ini terhambat di Rektorat Unmul seperti ada miss komunikasi antara Rektorat dengan Fakultas,” kata Noval Banu kepada awak media.
Tidak lama kemudian, Dekan Fahutan Unmul, Prof. Dr. Rudianto Amirta Kuspradini menghampiri massa unjuk rasa, meminta kesabaran dan kembali ke Fakultas.
Rudianto meminta agar massa unjuk rasa memberi waktu kepada pihak Rektorat mengkonfirmasi dosen terduga pelaku kekerasan seksual tersebut.
“Mari kita bersihkan dengan cara yang tepat dan terukur. Yang penting tujuan kita tercapai kan,” ujarnya.
Diketahui, dari rilis yang diterima Adakah.id, sebabnyak 3 (Tiga) mahasiswa mendapat kekerasan seksual yang dilakukan seorang dosen Fahutan.
Dimulai dari tahun lalu, pada Sabtu 12 Juni 2021, terduga pelaku yang merupakan dosen pembimbing tugas akhir atau skripsi, meminta memijat tubuhnya, bahkan ia mengelus-elus pipi mahasiswa tersebut.
Kemudian, tahun ini, kembali terjadi lagi permintaan untuk memijat pada Selasa 22 Februari 2022. Tak habis pikir, pria itu meminta dipasangkan koas kakinya seraya meletakkan kaki di atas paha mahasiswa itu.
Tak hanya itu, menurut rilis tersebut pada Jumat 11 Maret 2021, terduga pelaku juga melakukan pemerasan dengan meminta mahasiswa tersebut mengisikan pulsa sebesar Rp50.000,-. Terjadi lagi, pada Rabu 23 Maret 2022, minta dibelikan Kopi dan Tisu seharga Rp98.000,-. Sampai hari ini, terduga pelakku belum mengganti uang tersebut.
Merasa tidak nyaman, para korban kekerasan seksual memberanikan diri untuk melapor kepada LEM Sylva. Kemudian kedua pihak ini meneruskan laporan ke pihak Dekanat Fahutan.
Laporan tersebut diterima baik dengan Wakil Dekan I Fahutan, Prof Dr Herlinda menyatakan siap menerima laporan dari penyintas (red: korban yang bersuara).
“Tiga penyintas berani memberikan data, sisanya kita masih menunggu. Saya secara pribadi dan ibu-ibu di Fakultas Kehutanan siap menerima laporan lainnya,” ungkapnya.
Kendati laporan tidak ditindaklajuti secara cepat. LEM Sylva bersama BEM Fisip menggruduk gedung Rektorat, bersama 4 angkatan mahasiswa Fahutan mendesakkan 5 tuntutan, yang diantaranya:
1. Pemecatan dan tindak secara hukum terhadap pelaku (pelecehan seksual);
2. Memberikan ruang dan fasilitas yang aman terhadap korban;
3. Percepat pengesahan Satgas PPKS Unmul yang selama ini hanya sebatas wacana;
4. Percepat implementasi Permendikbud 30 Tahun 2021;
5. Hapus Korupsi Kolusi dan Nepotisme di Unmul.
(Sam)
