Gubernur Rudy Meneguhkan Bahasa Persatuan Bangsa Indonesia

Caption: Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dalam memperkuat peran bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan identitas bangsa. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menggelar kegiatan peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia pada Jumat (25/4/2025).

Peluncuran ini menjadi langkah kongkrit pemerintah dalam menjaga marwah bahasa Indonesia sebagai simbol identitas dan peradaban bangsa.

Pedoman tersebut berlandaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 yang memberikan tanggung jawab kepada gubernur, bupati, hingga wali kota untuk melakukan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di wilayah masing-masing.

Dua objek utama yang menjadi sasaran pengawasan adalah bahasa yang digunakan publik dan dokumen resmi.

Lanskap publik meliputi penamaan bangunan, gedung, merek, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi, hingga rambu umum. Sedangkan dokumen resmi mencakup perundang-undangan, pidato resmi, komunikasi di lingkungan pemerintah maupun swasta, karya ilmiah, dan media massa.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud berkomitmen akan terus melaksanakan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, baik di ruang publik maupun dalam dokumen resmi di lingkup Provinsi Kaltim.

“Mari kita bangga, mahir, serta maju dengan bahasa Indonesia sebagai simbol identitas dan peradaban bangsa,” kata Gubernur Rudy.

Mendukung hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI, Denny Cagur, juga memberikan seruannya agar seluruh pemerintah daerah hingga pelaku bisnis dan generasi muda untuk memprioritaskan penggunaan bahasa Indonesia

“Saya mengajak, menghimbau, kepada seluruh pemerintah daerah, para pelaku bisnis, juga anak-anak muda seluruh Indonesia, untuk lebih memprioritaskan bahasa Indonesia, terutama di area-area publik,” ucap Denny Cagur.

Acara ini menjadi momentum penting dalam memberikan semangat yang tercantum pada Sumpah Pemuda, khususnya pada poin ketiga yang menegaskan “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” (Do)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+