Jurnalis di Samarinda Deklarasi Tetap Netral dan Tak Jadi Juru Kampanye

Foto bersama usai DIskusi Publik dan Deklarasi: Netralitas adalah Kunci, Jurnalis bukan Juru Kampanye. (Foto/HI
Caption: Foto bersama usai DIskusi Publik dan Deklarasi: Netralitas adalah Kunci, Jurnalis bukan Juru Kampanye. (Foto/HI(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, isu netralitas jurnalis kembali disoroti. Ihwal itu dimunculkan pada Diskusi Publik bertajuk “Netralitas Adalah Kunci, Jurnalis Bukan Juru Kampanye”, yang digelar Jurnalis Milenial Samarinda (JMS) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda di T-Co Coffee, Jalan Banggeris, pada Minggu (17/11/2024) sore.

Tak hanya jurnalis, tetapi juga sejumlah NGO dan mahasiswa. Diskusi dimulai dengan pemaparan pandangan narasumber yang menggarisbawahi pentingnya netralitas dalam profesi jurnalistik. Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, menjelaskan bahwa jurnalis dan perusahaan pers memiliki peran yang berbeda.

“Jurnalis terikat kode etik dan harus mengedepankan kepentingan publik,” tegasnya.

Jurnalis pun perlu memahami perbedaan antara profesionalisme dengan pribadi. Hal tiu diutarakan Abdurrahman Amin, Ketua PWI Provinsi Kalimantan Timur, menegaskan bahwa meskipun karya jurnalistik harus objektif, ada sisi subjektivitas dalam setiap laporan.

“Selama jurnalistik berpihak pada kepentingan publik, itu sah. Yang bahaya adalah jika jurnalis tidak bisa membedakan antara profesionalisme dan kepentingan pribadi,” ujar Amin.

Dari sisi perusahaan pers, Wiwid Marhaendra, Ketua SMSI Kaltim, menyatakan bahwa meskipun kebijakan media terkait netralitas ditentukan oleh perusahaan, peran pemilik media harus dibatasi agar tidak mengganggu independensi redaksi.

Ditambahkan Mohammad Sukri, Ketua JMSI Kaltim. Ia mengingatkan agar jurnalis tetap menjaga independensi dan netralitas, terutama dalam momentum politik.

“Jurnalis harus mengutamakan netralitas dalam setiap pemberitaan, jangan sampai produk pers menjadi alat politik,” ungkapnya..

Dalam sesi tanya-jawab, salah satu pertanyaan menarik yang muncul adalah sejauh mana jurnalis seharusnya berpihak pada publik. Para narasumber sepakat bahwa meskipun jurnalis harus objektif, mereka tetap harus berpihak pada kepentingan publik dan bukan pada kepentingan politik atau pribadi.

Sebagai penutup, Koordinator JMS, Faishal Alwan Yasir, mengingatkan bahwa jurnalis seharusnya berperan sebagai jembatan informasi yang tidak terlibat dalam politik praktis.

“Ketika jurnalis kehilangan netralitas, kepercayaan publik akan terkikis,” ujarnya.

Di akhir acara, JMS dan AJI Kota Samarinda menggelar deklarasi mendukung netralitas pers, serta berkomitmen untuk memerangi hoaks dan berita negatif selama masa kampanye Pilkada, sambil tetap berpegang pada kode etik jurnalistik. (HI)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+