ADAKAH.ID, SAMARINDA – Rapat Dengar Pendapat yang diadakan digedung E kompleks Sekretariat DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, beberapa waktu lalu, kembali memperlihatkan tidak profesional dan arogan dari PT Mitra Tujuh Samudra.
Ini merupakan pertemuan keempat yang membahas kerusakan Jembatan Mahakam akibat ponton bermuatan kayu milik perusahaan tersebut menabrak jembatan.
Ironisnya, meski sudah dijadwalkan berkali – kali untuk membahas proses ganti rugi sebesar Rp 35 milyar akibat kerusakan fender jembatan, pihak PT Mitra Tujuh Samudra melalui perwakilannya Bagio kembali tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Ketidakhadiran ini memicu kemarahan anggota DPRD Kaltim.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dengan tegas mengecam sikap perusahaan yang melecehkan lembaga legislatif daerah.
“Sudah undangan keempat tapi mereka tidak pernah hadir. Tidak dapat tiket? Apa perlu saya belikan tiket!, jangan main- main, ini soal nyawa orang banyak,” tegasnya saat dikonfirmasi Selasa (6/5/2025).
Lebih lanjut Sabaruddin menegaskan bahwa sikap arogansi seperti ini sangat tidak pantas dilakukan perusahaan besar yang beroperasi di Kalimantan Timur.
“Jangan arogansi disini, anda cari makan di Kalimantan Timur, hargai kami,” tambahnya dengan nada kecewa.
Sikap menghindar dan lepas tanggung jawab ini sangat bertolak belakang dengan janji awal dari PT Mitra Tujuh Samudra yang menyatakan bersedia untuk mengganti rugi dan memperbaiki jembatan.
Kasus ini bukan hanya soal materi semata, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan serta kredibilitas perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya. (adv/dprdkaltim/do)
