ADAKAH.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan rapat dengar pendapat (RPD) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, pada Selasa (7/3/2023) di gedung E Karang Paci.
Hearing tersebut sebagai tanggapan atas laporan yang diterima Komisi IV DPRD Kaltim terkait persoalan Beasiswa di Kaltim tahun anggaran 2023.
Agenda tersebut dihadiri seluruh Ketua Fraksi dan Ketua DPRD Kaltim. Hadir pula Kadisdikbud Kaltim Kurniawan, Ketua BPBKT Iman Hidayat.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevu menegaskan pemerintah harus memberikan beasiswa bagi yang kurang mampu, korban KDRT dan penyandang disabilitas.
Reza sapaan akrabnya membeberkan, bahwa pihaknya menemukan keluhan di tengah masyarakat yang menilai penyaluran beasiswa tersebut belum tepat sasaran. Khususnya untuk masyarakat kurang mampu. Dia berharap, hal tersebut bisa jadi perhatian bagi Disdikbud Kaltim dan BP-BKT.
“Kemudian, khusus siswa dan mahasiswa disabilitas juga banyak yang membutuhkan beasiswa ini. Makanya kami sampaikan ke Disdikbud dan BP-BKT agar bisa memberi prioritas ke warga kurang mampu dan penyandang disabilitas,” terabg Reza, pada Selasa (7/3/2023).
Tak hanya itu, pihaknya turut menyoroti penyaluran beasiswa bagi korban KDRT. Beasiswa khusus yang satu ini tak sebanyak peminat beasiswa umum lainnya. Oleh sebab itu, Komisi IV akan berupaya untuk mencari pola agar mekanisme pendaftaran peminat beasiswa khusus korban KDRT bisa bertambah.
“Nanti kami akan carikan polanya, bagaimana mekanismenya untuk mendorong hal-hal yang disampaikan tadi,” ucapnya.
Komisi IV DPRD Kaltim juga menanyakan lebih detail soal porsi anggaran untuk 2023 ini. Sekaligus ingin mengetahui terkait pendistribusian dan kuota penerimanya.
(Adv/DPRD Kaltim/Sam)
