DPMD Kukar Soroti Akses Jalan di Dusun Tempurung 2

DPMD Kukar Soroti Akses Jalan di Dusun Tempurung 2. (ist)
Caption: DPMD Kukar Soroti Akses Jalan di Dusun Tempurung 2. (ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA — Permasalahan akses jalan di Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menjajaki kerja sama lintas wilayah dengan Pemerintah Kota Samarinda. Letak geografis dusun yang berada di kawasan perbatasan membuat pembangunan infrastruktur terkendala batas administratif.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan perlunya komunikasi intensif dengan kelurahan dan kecamatan di wilayah Kota Samarinda, khususnya Kecamatan Sambutan.

“Kalau memang wilayahnya di Samarinda, tentu kita harus ajak bicara pihak Kelurahan dan Kecamatan di sana, termasuk Kecamatan Sambutan,” ucapnya, Jumat (9/5/2025).

Menurut Arianto, penyediaan infrastruktur di wilayah perbatasan tak bisa dilakukan sepihak. Ia mendorong model kolaborasi antardaerah agar pelayanan dasar tetap terpenuhi bagi warga di zona administratif yang tumpang tindih.

“Kalau kita diam saja, warga kita yang jadi korban. Kita harus cari pola kerja sama, mungkin sharing anggaran atau fasilitasi dari provinsi,” tambahnya.

DPMD Kukar berencana melibatkan perangkat daerah teknis serta DPRD untuk merumuskan pola kerja lintas batas. Skema ini diharapkan dapat diterapkan pula di desa-desa perbatasan lain yang menghadapi hambatan serupa.

Selain itu, keterlibatan sektor swasta juga akan didorong, terutama perusahaan tambang yang wilayahnya dilintasi warga. Menurut Arianto, sinergi multipihak menjadi kunci penyelesaian persoalan infrastruktur desa yang tak bisa ditangani satu otoritas saja.

“Semua potensi dukungan kita gali. Yang penting masyarakat bisa menikmati jalan yang layak,” pungkasnya.

(adv/diskominfokukar/o)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+