ADAKAH.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, meminta Bawaslu untuk mengawasi netralitas kepala desa, lurah, dan perangkatnya menjelang Pemilu 2024. Ia menilai, mereka berpotensi terlibat politik praktis dan menggiring suara ke calon tertentu.
“Kepala desa, lurah, dan perangkatnya adalah aparat pemerintah. Mereka harus netral dalam perpolitikan,” ucap Jahidin, Jumat (9/11/2023).
Ia mengaku, ada kendala dalam menindak pelanggaran pemilu, yaitu hilangnya saksi setelah memberi keterangan awal. Ia menekankan, proses hukum membutuhkan bukti yang kuat untuk mengungkap manipulasi politik.
“Banyak laporan pelanggaran dalam pemilihan presiden, kepala daerah, dan anggota legislatif. Manipulasi politik adalah masalah serius yang harus ditindak tegas untuk menjaga integritas Pemilu,” ungkapnya.
Ia berharap, DPRD Kaltim dapat bekerja sama dengan Bawaslu dan penegak hukum untuk menangani pelanggaran dan menjaga netralitas pemilihan. Ia juga mengajak para pemilih untuk berperan aktif dalam melaporkan dan memberi keterangan terkait pelanggaran.
“Dengan upaya bersama, Pemilu di Kaltim dapat berlangsung secara adil dan demokratis,” tutupnya.
(adv/dprdkaltim/by)
