Bapemperda Kaltim Tunggu Naskah Akademik Raperda Lalu Lintas Sungai Mahakam

Bapemperda Kaltim Tunggu Naskah Akademik Raperda Lalu Lintas Sungai Mahakam. (ist)
Caption: Bapemperda Kaltim Tunggu Naskah Akademik Raperda Lalu Lintas Sungai Mahakam. (ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima naskah akademik terkait Rencana Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif mengenai lalu lintas Sungai Mahakam.

Baharuddin menjelaskan, pengusulan perda bisa datang dari berbagai pihak, termasuk komisi, fraksi, anggota dewan lintas fraksi, bahkan masyarakat. Namun, seluruh dokumen tetap harus melalui Bapemperda sebagai pintu awal sebelum dibawa ke rapat paripurna.

“Kalau dokumen lengkap dan memenuhi syarat, Bapemperda akan menyurati pimpinan untuk diagendakan ke paripurna. Di sana baru ditentukan, apakah dibahas melalui pansus, komisi terkait, atau tetap oleh Bapemperda,” jelasnya, beberapa waktu lalu.

Menurut Baharuddin, dalam rapat sempat muncul dua usulan terkait pengusulan Perda Lalu Lintas Sungai Mahakam, apakah akan melalui Komisi II atau Fraksi Golkar. Meski demikian, pihaknya tidak mempermasalahkan asal-usul pengusulan. Yang penting, kelengkapan dokumen seperti naskah akademik dan standar operasional prosedur (SOP) harus diserahkan terlebih dahulu agar bisa dievaluasi.

Hingga saat ini, belum ada dokumen yang diterima Bapemperda, baik dari Komisi II maupun pihak lain. Baharuddin menyarankan agar pihak terkait memastikan pengiriman dokumen agar proses dapat segera berjalan. Tahapan ini menjadi penting agar Raperda dapat dibahas lebih lanjut secara resmi di DPRD.

“Terkait wacana Perda Lalu Lintas Sungai Mahakam, kami hanya menyiapkan kelengkapan dokumen. Kalau sudah masuk dan lengkap, baru kita proses untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Baharuddin.

(adv/dprdkaltim/o)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+