Ancam Banyak Nyawa Anak, API Desak Pemerintah Hentikan Program MBG

Caption: Makan Bergizi Gratis (MBG). (Unicef)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA — Aliansi Perempuan Indonesia (API) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah, setelah ribuan anak dilaporkan menjadi korban keracunan akibat program tersebut. Mereka menilai kebijakan ini tidak hanya gagal memenuhi hak anak atas gizi dan kesehatan, tetapi juga membahayakan nyawa generasi penerus bangsa.

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga akhir September 2025 tercatat 8.649 anak menjadi korban keracunan MBG. Lembaga riset kesehatan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mencatat kasus tersebut terjadi di 52 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

“Program yang seharusnya menjamin hak anak atas gizi dan kesejahteraan justru menimbulkan bahaya serius akibat lemahnya perencanaan, pengawasan, dan standar pelaksanaan,” kata Nara Hubung API, Dian Septi.

MBG Dinilai Jadi “Makanan Beracun Nir Gizi”


Aliansi menilai pelaksanaan MBG jauh dari tujuan awal. Alih-alih menghadirkan makanan bergizi berbasis bahan lokal, program ini justru menyajikan makanan olahan seperti burger, spaghetti, hingga makanan ringan tinggi gula.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebelumnya menyebut variasi menu diperlukan agar anak-anak tidak bosan. Namun, pernyataan itu dianggap sebagai bukti ketidakseriusan pemerintah.

“Dalih tersebut menunjukkan bahwa penyelenggara MBG tidak peduli, abai, dan ceroboh dalam memenuhi gizi anak-anak,” tegas Dian.

Salah satu temuan di lapangan bahkan menunjukkan menu MBG berisi makanan rendah gizi seperti biskuit, roti cokelat, susu kemasan, hingga snack ringan. Kondisi ini memicu kekhawatiran para orang tua, terutama setelah beberapa kasus keracunan massal terjadi usai pembagian makanan.

Pelaksanaan Dinilai Tidak Transparan dan Penuh Konflik Kepentingan

Masalah lain yang disoroti adalah minimnya transparansi dalam pelaksanaan program. Pemerintah daerah mengeluhkan ketiadaan koordinasi antara pelaksana MBG dengan pemerintah lokal, yang menyebabkan penanganan keracunan menjadi lamban.

Selain itu, struktur BGN yang dipimpin oleh purnawirawan militer dinilai memperparah persoalan. Mereka menduga kebijakan ini sarat kepentingan politik dan bagi-bagi kekuasaan.

“Penempatan pejabat yang bukan ahli gizi membuat keputusan diambil secara top-down tanpa mempertimbangkan kondisi lapangan,” imbuh Dian.

Potensi Korupsi dan Kerugian Negara

Dengan total anggaran mencapai Rp400 triliun dan target penerima 82,9 juta anak, program MBG juga dinilai sarat potensi penyimpangan. Penelitian Transparency International Indonesia (TII) menemukan sejumlah indikator kerawanan korupsi, mulai dari ketiadaan regulasi pelaksana hingga penunjukan pihak pelaksana yang tidak transparan.

“Pengadaan barang dan jasa rawan manipulasi, pengawasan lemah, dan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp1,8 miliar per tahun di setiap satuan pelayanan,” ungkap TII.

Tuntutan: Hentikan, Evaluasi, dan Libatkan Publik

Atas kondisi tersebut, Aliansi Perempuan Indonesia menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah:

1. Menghentikan program MBG secara nasional hingga dilakukan evaluasi menyeluruh.

2. Membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki kasus keracunan dan menindak pihak yang bertanggung jawab.

3. Melibatkan masyarakat sipil, tenaga kesehatan, dan komunitas perempuan dalam penyusunan ulang kebijakan.

4. Mengalihkan anggaran untuk memperkuat fasilitas sekolah, layanan kesehatan anak, dan dukungan gizi berbasis keluarga.

“Kami menegaskan bahwa hak atas gizi dan kesehatan tidak boleh dijadikan eksperimen politik. Anak-anak Indonesia bukan objek coba-coba, melainkan generasi penerus yang wajib dijamin hak hidup, tumbuh, dan berkembangnya,” tegas Dian Septi, narahubung Aliansi Perempuan Indonesia. (*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+