Afif Rayhan Ajak Anak Muda Kaltim Tak Sekadar Jadi Penonton di Tengah Banjir Informasi Digital

ADAKAH.ID, SAMARINDA Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-5 dengan mengangkat Perda Nomor 09 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Dalam kegiatan tersebut, Afif menyoroti perubahan lanskap informasi yang kini didominasi media sosial dan platform digital. Menurutnya, kondisi ini membuat masyarakat, terutama generasi muda, berada dalam situasi serba cepat menerima informasi tanpa selalu memiliki ruang cukup untuk memverifikasi dan memahami konteksnya.

Ia menyebut anak muda Kalimantan Timur saat ini hidup dalam “banjir informasi” yang tidak hanya membuka akses pengetahuan, tetapi juga membawa risiko berupa disinformasi, ujaran kebencian, serta menguatnya polarisasi sosial di ruang digital.

“Anak muda tidak cukup hanya menjadi konsumen informasi. Mereka perlu punya kemampuan membaca situasi, memilah informasi, dan tetap punya orientasi kebangsaan di tengah derasnya arus digital,” kata Afif, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, Perda Nomor 09 Tahun 2023 menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pendidikan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah perubahan sosial yang cepat, termasuk transformasi perilaku masyarakat di ruang digital.

Afif menambahkan, tantangan generasi muda hari ini tidak hanya berkaitan dengan pendidikan formal atau dunia kerja, tetapi juga bagaimana mereka menjaga nalar kritis, solidaritas sosial, dan kemampuan berpartisipasi secara sehat dalam ruang publik digital.

“Jangan sampai kita hanya jadi penonton dari derasnya arus informasi. Anak muda Kaltim harus ikut mengambil peran, berpikir kritis, dan tetap punya arah dalam menjaga kehidupan bersama,” pungkasnya.

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+