ADAKAH.ID, SAMARINDA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) memberikan piagam penghargaan kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda.
Penghargaan diserahkan langsung Kepala Kantor Perwakilan (Kanwil) Kemenkumham RI, Sofyan pada gelaran upacara Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 di di lapangan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jalan MT Haryono, Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (19/8/2022).
Adapun penerima piagam penghargaan, yakni Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Samarinda, Hidayat dan 11 orang petugasnya.
Kemenkumham Kaltim memberi penghargaan sebagai apresiasi atas dedikasi dan prestasi kerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas.
Terutama karena telah berhasil melakukan penggagalan upaya penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas.
“Ini merupakan motivasi bagi kami untuk teruskan bekerja lebih baik lagi, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Samarinda,” ujar Kalapas Narkotika Samarinda.
“Serta ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi kami jajaran Lapas Narkotika Samarinda untuk bisa membuktikan kembali bahwa Lapas Narkotika Samarinda bisa bersih dari peredaran gelap Narkotika.” pungkasnya. (*/Sam)
