ADAKAH.ID, SAMARINDA – Kurikulum Merdeka mulai diterapkan pada tahun ajaran 2022/2023 di Samarinda.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Samarinda, Asli Nuryadin, mengatakan, kurikulum Merdeka rangkaian dari program Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim yakni Merdeka Belajar.
Saat ini, lanjut Pak Kadis, Merdeka Belajar telah memasuki episode ke 21, yang di dalamnya terdapat yang namanya Sekolah Penggerak, diresmikan melalui Surat Keputusan Mendikbud Ristek tahun 2021.
Disebutkanhya, kota Samarinda sendiri memiliki 50 sekolah peggerak.
“Sekolah penggerak itu lah yang wajib menjalankan Kerikulum Merdeka,” ujar Asli dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (28/7/2022).
“Selain 50 sekolah itu, banyak juga sekolah-sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ini,” katanya lagi.
Menurut Asli, kurikulum tersebut telah melalui penyempurnaan, di mana menyesuaikan perubahan – perubahan kondisi terkini, serta memiliki karakteristik utama. Yang pertama, Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila.
Kedua, pembelajaran berfokus pada materi esensial. Sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
Dan ketiga, fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
Asli menerangkan, anak – anak akan diajak untuk menumbuhkan dan mengembangkan kreatifitasnya. Guru, akan didorong untuk memfasilitasi dari sisi kemampuan anak, ketimbang mengambil banyak peran.
“Pokoknya dibuar sefleksibel mungkin, termasuk jam belajarnya,” jelas Asli.

Lalu, Asli menjabarkan pula keunggulan dari Kurikulum Merdeka antara lain: lebih sederhana dan mendalam, fokus pada materi yang essensial. Sehingga belajar lebih mendalam dan tidak terburu-buru,
Lebih merdeka, di mana guru nantinya dapat mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik. Sekolah juga memiliki wewenang untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan satuan pendidikan dan peserta didik.
Dan lebih relevan dan interaktif pembelajaran melalui kegiatan projek memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual.
(Sam)
