Andi Harun Sebut RPH Tanah Merah Aset Pontensial, Butuh Dukungan Maksimal

Instagram, SAMARINDA – Rumah Pemotongan Hewan (RPH), dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) aset potensial yang kurang produktif.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Samarinda Andi Harun saat meninjau lokasi RPH dan RPU Ruminansia yang didampingi Dinas Peternakan, Dinas PUPR, BPKAD, dan OPD terkait, di kelurahan Tanah Merah, Samarinsa Utara, pada Senin (7/3/22).

Andi Harun mengatakan aset bernilai tinggi itu belum diberdayakan secara maksimal atau produktif. Sebab, ia merasa selama ini pemerintah kota belum memberi dukungan yang maksimal.

“Saya sudah lama tahu, dan mengidentifikasi soal adanya aset itu. Setiapkali saya melihat lokasi ini dari luar, saya selalu yakin bahwa lokasi ini barang mahal, mewah, tapi belum produktif,” katanya kepada awak media.

AH menceritakan hasil tinjauannya, kondisi tempat pemotongan tersebut masih tradisional. Daya tampung juga dirasanya belum cukup, hanya sekitar 20 ekor sapi. Sementara RPU juga tidak berbeda, khususnya sisi kebersihan.

Kendati itu, orang nomor satu di Samarinda menyampaikan akan melakukan pembenahan dan peningkatan pada aset tersebut yang muaranya turut mendongkrak PAD.

“Saya berkomitmen mulai minggu ini membahas bagaimana menhadikan 2 aset kita ini menjadi aset yang produktif di masa depan,” ujarnya.

“Saya telah meminta kepada UPTD dan Disperta untuk membuat proposal atau rancangan. Karena kita akan kerjasamakan dengan perusda yang sebenar ya sudah ada MoU.” sambungnya lagi.

AH menyampaikan pembenahan dimulai dari membangun infrastruktur dan melakukan penataan RPH, RPU hingga pasar hewan tersebut.

Salah satu upaya mengembangkan aset potensial disebutnya yakni modernisasi closed house atau kandang tertutup untuk RPU agar kondisi selalu bersih dan tidak berbau, termasuk juga infrasturktur jalan yang terputus.

Tidak hanya pembenahan infrasturktur, Andi Harun juga akan menata aset yang memiliku luas mencapai 30 hektar ini secara permanen. Salah satunya penataan kandang ayam akan dipindahkan ke Pasar Hewan sesuai klasternya atau menggunakan sistem blok.

Perlu diketahui, RPH dan RPU memiliki fasilitas jasa sewa kandang dan pemotongan hewannya. Untuk sapi, kambing, atau babi, diberikan harga Rp 33 ribu per ekornya. Untuk ayam sendiri, diberi harga Rp 110,- per ekornya. Harga ini udh sudah sepaket.

Fasilitas yang sudah diberikan ini tetap saja belum bisa meningkatkan PAD. Malah hitungannya kebobolan. Karena ada masyarakat yang masih melakukan pemotongan di rumah pemotongan yang ilegal.

Padahal sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Samarinda Nomor 27 Tahun 2006 yang mewajibkan seluruh hewan ternak dipotong di RPH dan RPU yang ditunjuk oleh Wali Kota Samarinda.

“Berarti kan terjadi kebocoran nih. Karena daging dari luar tidak bisa kita bendung, padahal sudah ada Perwali, Perdanya yang bisa kita tegakkan,” pungkasnya. (Sam) 

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+