ADAKAH.ID, SAMARINDA – Meningkatnya kasus HIV dan Tuberkulosis (TB) di Samarinda menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk komisi IV DPRD Kota Samarinda.
Di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap penyebaran penyakit menular tersebut, lembaga legislatif kini mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan perlindungan kesehatan masyarakat melalui dasar hkum yang lebih jelas.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi 4 DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, mengungkapkan proses penyusunan regulasi saat ini tengah memasuki tahap penghimpunan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Dalam proses tersebut, DPRD menjalin koordinasi dengan Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia untuk menyerap aspirasi terkait kebutuhan penanganan di lapangan. Menurut Riska, salah satu poin yang menjadi perhatian ialah penguatan mekanisme pendanaan serta peningkatan edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan HIV maupun TB kepada masyarakat.
“Kami sedang mengumpulkan berbagai masukan untuk memperkuat substansi perda, termasuk soal dukungan pembiayaan dan langkah sosialisasi yang lebih masif agar upaya pencegahan bisa berjalan efektif,” Ungkap Riska kepada awak media. Senin (25/5/2026).
Lebih lanjut, Riska menjelaskan, inisiatif penyusunan regulasi tersebut sebenarnya telah diusulkan sejak 2023. Namun, pembahasan sempat tertunda sehingga belum masuk ke tahap lanjutan.
Pada periode saat ini, DPRD kembali mendorong agar rancangan tersebut dapat masuk dalam program legislasi daerah mengingat tingginya kebutuhan terhadap kebijakan yang lebih terstruktur dalam menangani HIV dan TB di Samarinda.
“Melihat kondisi kasus yang masih cukup tinggi, kami memandang keberadaan regulasi ini menjadi kebutuhan mendesak. Harapannya, pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk mempercepat penanganan dan pencegahan,” Jelas Riska.
Selain itu, politisi dari partai Gerindra itu menambahkan, dukungan terhadap pembentukan perda juga datang dari sejumlah anggota Komisi IV DPRD Samarinda di berbagai daerah pemilihan yang menilai persoalan HIV dan TB perlu mendapat perhatian khusus.
Riska menilai regulasi ini diharapkan mampu memperkuat langkah antisipasi dini, mendukung kerja tenaga kesehatan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat melalui sistem penanganan yang lebih jelas dan terintegrasi.
“Kami berharap perda ini nantinya benar-benar menjadi instrumen untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat dan membantu menekan angka kasus di Samarinda,” Pungkasnya. (ADV)
