ADAKAH.ID, SAMARINDA — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-4 terkait Perda Nomor 09 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Sabtu (18/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Afif hadir sebagai narasumber utama didampingi akademisi Alfian serta perwakilan anak muda, Jerin. Sosialisasi diikuti berbagai elemen masyarakat dengan pembahasan yang menitikberatkan pada penguatan nilai kebangsaan di kalangan generasi muda.
Afif mengatakan Perda Nomor 09 Tahun 2023 disusun sebagai langkah memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila di tengah perubahan sosial yang terus berkembang. Menurut dia, penguatan wawasan kebangsaan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat, khususnya anak muda, memiliki fondasi karakter yang kuat.
Ia menilai tantangan perkembangan teknologi dan arus informasi saat ini membuat generasi muda rentan terpengaruh berbagai paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan apabila tidak dibekali pendidikan karakter yang baik.
“Pendidikan Pancasila tidak boleh berhenti sebatas teori di ruang kelas. Nilainya harus hadir dalam kehidupan sehari-hari agar generasi muda memiliki kesadaran kebangsaan dan rasa tanggung jawab terhadap bangsa,” ujar Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.
Akademisi Alfian menilai pendidikan Pancasila perlu diperkuat melalui ruang-ruang diskusi publik agar masyarakat memahami pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman.
“Pancasila menjadi perekat dalam kehidupan berbangsa. Karena itu, pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan harus terus diperkuat, terutama di kalangan generasi muda,” kata Alfian.
Sementara itu, Jerin menilai sosialisasi perda menjadi ruang penting bagi anak muda untuk memahami isu kebangsaan secara lebih dekat.
“Anak muda perlu dilibatkan dalam pembahasan seperti ini supaya tidak hanya memahami Pancasila sebagai simbol, tetapi juga mengerti bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Jerin.
