May Day di Kutim : Adukan Pemotongan Upah Buruh dan Fasilitas Kerja Tak Layak, Pemkab Janji Perketat Pengawasan

Caption: Aksi unjuk rasa gabungan serikat di kantor Pemkab Kutim (1/5). (Adakah.id)

ADAKAH.ID, SANGATTA – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diwarnai dengan aksi penyampaian aspirasi di halaman Kantor Pemkab Kutim, Jumat (1/5/2026).

Massa aksi yang tergabung dalam beberapa aliansi Serikat Buruh menuntut perbaikan kesejahteraan dan keadilan bagi para pekerja di lapangan.

Ketua Serikat Borneo, Ebed Sidabutar dalam orasinya mengungkapkan praktik pemotongan upah yang masih kerap terjadi di perusahaan. Ironisnya, pemotongan dilakukan meski jam kerja buruh telah terpenuhi.

”Upah dipotong karena tidak capai target, padahal itu karena faktor alam seperti hujan. Ini jelas sangat merugikan buruh,” tegas Ebed sapaannya.

Tak hanya soal upah, Ebed juga membeberkan potret buram kondisi fasilitas pendukung di lingkungan kerja. Ia menyebut akses air bersih masih sangat terbatas, kondisi barak yang rusak, sanitasi minim, hingga persoalan listrik yang hanya menyala beberapa jam pada malam hari.

Aksi tersebut mendapat respons langsung dari pimpinan daerah. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menemui massa aksi dan mengajak perwakilan buruh untuk berdialog.

Audiensi kemudian berlanjut di dalam Ruang Pertemuan Kantor Bupati, di mana massa diterima langsung Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti keluhan para buruh.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kutim berjanji akan memperkuat fungsi pengawasan melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker).

”Pemerintah akan mendorong dinas terkait untuk turun langsung ke perusahaan, melakukan monitoring berkala, dan membuka ruang pengaduan yang lebih responsif,” ujar Ardiansyah Sulaiman.

Selain pengawasan ketat, Bupati juga menawarkan solusi bagi para pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Ardiansyah meminta serikat pekerja segera menyerahkan data usulan agar proses kepesertaan dapat segera difasilitasi pemerintah daerah.

Pertemuan tersebut berakhir dengan kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat buruh. Tujuannya jelas, memastikan pelanggaran hak ketenagakerjaan di Kutai Timur tidak kembali berulang di masa mendatang. (E/*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+