ADAKAH.ID, SAMARINDA — Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui penandatanganan Naskah Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, serta Kejaksaan Negeri kabupaten/kota se-Kaltim dengan pemerintah kabupaten/kota.
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung hari ini Selasa (9/12/20225) disebut sebagai langkah strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim beserta jajarannya sehingga hari ini kerja sama ini dapat terwujud,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud.
Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan Diperkuat
Rudy Mas’ud menyebut Kejaksaan selama ini telah menjadi mitra strategis dalam memperkuat penegakan hukum yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.
“Kontribusi Kejati dan Kejari se-Kaltim sangat nyata dalam membantu pemerintah daerah menyelesaikan berbagai persoalan hukum, termasuk kegiatan strategis, pemulihan aset, dan penegakan hukum preventif,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, sinergi tersebut diperluas dengan ruang lingkup lebih komprehensif, khususnya dalam penerapan Pidana Kerja Sosial (PKS) sebagai bagian dari agenda pembaruan sistem hukum nasional.
PKS sebagai Instrumen Pemulihan dan Edukasi
Gubernur mengatakan pidana kerja sosial adalah instrumen pemidanaan baru yang memiliki dimensi pemulihan, edukasi, dan manfaat sosial.
“PKS sejalan dengan semangat hukum progresif dan nilai-nilai keadilan restoratif yang kini menjadi arah kebijakan penegakan hukum nasional,” tegas Rudy.
Kerja sama ini mencakup enam aspek utama:
- Penguatan koordinasi
Pemprov Kaltim bersama Kejati dan Kejari memastikan pelaksanaan PKS berjalan sesuai aturan, efektif, dan tepat sasaran. - Penyediaan tempat dan kegiatan
Pemda menyediakan lokasi dan jenis kegiatan bagi peserta PKS yang bersifat edukatif, bermanfaat, tidak merendahkan martabat manusia, dan tidak mengandung unsur komersial. - Pengawasan langsung dan berkelanjutan
Setiap program PKS diawasi secara terstruktur demi memastikan keamanan, ketertiban, serta dampak positif bagi peserta dan masyarakat. - Penyediaan data dan informasi
Pemprov akan memberikan data lengkap dan akurat kepada kejaksaan agar setiap tahap berjalan transparan dan akuntabel. - Pelaporan berkala
Setiap pelaksanaan PKS wajib dilaporkan secara berkala sebagai dasar evaluasi dan peningkatan kualitas program. - Sosialisasi publik
Pemerintah dan kejaksaan akan melakukan sosialisasi untuk membangun pemahaman bahwa PKS adalah bagian dari sistem hukum modern yang mengedepankan keadilan restoratif.
Selain itu, ruang lingkup kerja sama juga membuka peluang kolaborasi baru sesuai kebutuhan daerah dan perkembangan sistem hukum nasional.
Ajak Perkuat Budaya Kerja Berintegritas
Menutup sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud mengajak seluruh pihak memperkuat komunikasi dan kolaborasi lintas lembaga.
“Momentum ini harus kita manfaatkan untuk membangun budaya pemerintahan yang profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Semoga kerja sama ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Kaltim,” kata Rudy Mas’ud. (*)
