DPRD Kaltim Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan Lewat Raperda Baru

DPRD Kaltim Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan Lewat Raperda Baru.(ist)
Caption: DPRD Kaltim Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan Lewat Raperda Baru.(ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan sebagai langkah memperkuat layanan pendidikan di daerah. Regulasi ini digadang-gadang mampu menjawab tantangan pemerataan akses di wilayah Kaltim yang luas dan beragam.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menilai Perda Nomor 16 Tahun 2016 sudah tidak relevan. Menurutnya, perkembangan teknologi, dinamika sosial, hingga kebutuhan masyarakat menuntut aturan baru yang lebih adaptif.

“Masih ada kesenjangan nyata antara kota dan pedalaman, pusat dan daerah terpencil. Kita ingin pendidikan hadir merata, adil, dan bermartabat,” ujar Baharuddin dalam rapat paripurna ke-22, Selasa (1/7/2025).

Raperda ini terdiri dari 17 Bab dan 90 Pasal yang mengatur mulai dari pengelolaan pendidikan, pendidikan inklusif, hingga sistem informasi berbasis teknologi. Salah satu poin penting adalah penegasan alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBD Provinsi, sesuai amanat konstitusi.

Baharuddin menekankan, pendidikan di Kaltim tidak boleh hanya berfokus pada kawasan perkotaan. Anak-anak di wilayah pesisir, pedalaman, maupun kelompok berkebutuhan khusus harus mendapatkan hak yang sama. Karena itu, Raperda memberi ruang besar bagi pendidikan inklusif serta partisipasi aktif masyarakat, termasuk Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

“Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Kami membuka ruang partisipasi bagi guru, orang tua, tokoh adat, LSM, hingga masyarakat luas untuk ikut mengawal pendidikan,” tegasnya.

Raperda ini juga menekankan larangan praktik komersialisasi di sekolah, seperti penjualan buku dan perlengkapan belajar secara paksa. “Sekolah bukan tempat bisnis. Pendidikan harus kembali ke fitrahnya: mencerdaskan tanpa tekanan,” kata Baharuddin.

(adv/dprdkaltim/o)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+