ADAKAH.ID, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat masuk dalam pokok-pokok pikiran Dewan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru.
Permintaan ini disampaikan dalam rapat penyusunan kebijakan daerah hari ini, di mana terungkap dari 46 OPD, hanya 18 yang telah mengintegrasikan usulan program mereka ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Sudah masuk semua, cuma dibuka usulannya terbatas, hanya 18 OPD. Kenapa 18? Karena sesuai dengan RPJMD-nya,” jelas Hasanuddin Mas’ud (20/3/2025).
Ia menilai RPJMD yang disusun pada 2023 masih terbatas cakupannya, sehingga perlu dilakukan revisi agar dapat menampung lebih banyak aspirasi masyarakat.
Oleh karena itu, DPRD mendorong agar gubernur baru segera mengajukan revisi RPJMD pada April-Mei mendatang.
“Harapannya, semua 46 OPD bisa terlibat penuh agar seluruh aspirasi masyarakat tertampung,” tambahnya.
Padahal, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, seluruh OPD diwajibkan menyinkronkan pokok-pokok pikiran dan usulan prioritas mereka ke dalam RKPD secara terintegrasi.
Namun, keterbatasan ini disebabkan acuan yang digunakan dalam RPJMD berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2023.
Dengan revisi RPJMD yang lebih komprehensif, diharapkan perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh, mencakup semua sektor dan kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur. (Do)
