ADAKAH.ID,SAMARINDA – Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi berjenis inex dengan menangkap dua pemuada di Jl.P. Hidayatullah Gg. Bakti ,Kota Samarinda. Dari Penangkapan ini ternyata para pemuda ini merupakan kaki-tangan dari Bandar Inex di Samarinda Seberang.
Sat Resnarkoba Polresta Samarinda mendapat laporan dan informasi Masyarakat bahwa seorang laki-laki yang berinisial RP (21) merupakan seseorang yang bisa menjalurkan penjualan Narkotika jenis ekstasi berjenis inex.
“Kemudian, pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024, diakukan undercover buy dengan cara berkomunikasi secara langsung dan membuat kesepakatan untuk bertemu secara langsung di Jl.P. Hidayatullah Gg. Bakti,” ungkap pihak Resnarkoba.
Kemudian datang dua orang laki-laki menggunakan satu unit kendaraan roda dua berwarna merah, kemudian salah satu laki-laki tersebut menghampiri kami dan memperlihatkan barang bukti Narkotika jenis Ekstasi/Ineks sebanyak lima butir yang terbungkus satu lembar plastic klip.
“Kami lakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut yang bernisial RP dan didapati lagi barang bukti berupa satu unit telepon genggam,”
Takh hanya RP diringkus oleh pihak yang berwajib, teman yang menggonceng dia pun inisial AF (18) beserta satu unit telepon genggam, untuk dilacak lagi jejaring barang haram ini.
“Berdasarkan keterangan RP (21) bahwa narkotika jenis ekstasi tersebut di dapat dari AF (18) kemudian dilakukan introgasi terhadap AF (18) bahwa barang bukti tersebut di dapat dari orang bernisial WO (38) yang berada di Jl. Padaello, Samarinda Seberang,” imbuhnya.
Kemudian dilakukan pengembangan menuju Alamat tersebut dan di dapati (satu) orang laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan yang ternyata adalah WO (38) dan pada saat dilakukan penggeledahan.
Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut. (Kal El)
