ADAKAH.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras, menyoroti fenomena pasar tumpah yang telah meresahkan pedagang di Pasar Induk Sangatta Utara. Dia mengatakan, pedagang pasar tumpah harus diarahkan untuk berjualan di dalam Pasar Induk yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Agus Aras mengatakan, Pasar Induk Sangatta Utara memiliki fasilitas yang memadai dan terbilang luas. Seharusnya pasar tersebut menjadi tempat utama bagi para pedagang melakukan transaksi jual-beli.
“Namun, keluhan dari pedagang yang berada di dalam Pasar Induk mengenai keberadaan pasar tumpah patut diperhatikan secara serius,” ujar Agus, Senin (6/11/2023).
Keberadaan pasar tumpah ini telah memberikan dampak negatif, termasuk pengurangan jumlah konsumen yang membeli dagangan dari pedagang di dalam Pasar Induk. Selain itu, hanya pedagang yang berjualan di dalam Pasar Induk yang memberikan kontribusi retribusi kepada PAD, sedangkan pasar tumpah tidak.
Tidak hanya dari segi ekonomi, tetapi juga dari segi lalu lintas dan keindahan kota, pasar tumpah yang berlokasi di pinggir jalan turut mengganggu.
“Perlu ada penertiban pasar tumpah untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kesejahteraan pedagang di Pasar Induk Sangatta Utara, sekaligus memastikan kontribusi yang adil terhadap PAD daerah,” pungkasnya.
(adv/dprdkaltim/by)
