ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Beberapa aset di wilayah yang masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) berada di empat kecamatan, yaitu Muara Jawa, Samboja Barat, Samboja, sebagian Loa Janan dan sebagian Loa Kulu.
Salah satu aset Kukar yang ada di wilayah IKN adalah Pelabuhan Ambarawang di Kecamatan Samboja. Pelabuhan ini merupakan salah satu penyumbang PAD Kukar.
Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Badan Otorita IKN mengenai proses pengalihan aset Kukar. Oleh karena itu, Kecamatan Samboja melakukan pendataan ulang aset-aset tersebut.
Camat Samboja, Damsik mengatakan, pendataan ulang aset dilakukan bersama dengan BPKAD Kukar. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan nasib aset-aset Kukar yang akan menjadi bagian dari IKN.
“Kami kembali melakukan pendataan aset yang ada di Samboja. Meski sebenarnya aset-aset tersebut sudah lama didata,” kata Damsik, Senin (30/10/2023).
Damsik menyebutkan, sampai hari ini, dari Badan Otorita IKN sendiri belum ada kepastian seperti apa proses pengalihannya.
“Sampai hari ini, dari Badan Otorita IKN sendiri belum ada kepastian seperti apa proses pengalihannya,” paparnya.
Sementara itu, DPRD Kukar juga berusaha mempertahankan aset Kukar yang ada di wilayah IKN. Beberapa waktu lalu, anggota DPRD Kukar melakukan RDPU dengan Komisi II DPR RI di Senayan.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid menyampaikan, harapannya Pelabuhan Ambarawang ini bisa tetap menjadi aset Kukar. Karena pelabuhan ini menghidupi masyarakat yang ada di Kukar.
“Tentunya harapan kami, (Pelabuhan Ambarawang) ini bisa tetap menjadi aset Kukar. Karena ini menghidupi masyarakat yang ada di Kukar,” tutur Rasid.
“Kalau IKN (ingin memiliki pelabuhan) sendiri, nanti pemerintah pusat yang akan membangun dan menyiapkan pembiayaan untuk itu. Karena kami harus memikirkan mencari PAD untuk membangun Kukar,” imbuhnya.
(adv/diskominfokukar/hae)
