Mulai Tahun 2024, Pembinaan Paskibraka Kaltim Tak Hanya Dilakukan Dispora

Caption: Kadispora Kaltim, Agus Hari Kesuma. Ist(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pelaksanaan seleksi paskibraka berubah.

Hal itu lantaran diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, dan Surat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 000.10.3/376/polpum perihal proses pengalihan program pasikbraka tahun 2023.

Dimana, mulai tahun 2024 pemilihan anggota paskibraka yang biasanya dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan dialihkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Hal ini berlaku di seluruh Indonesia. Tak terkecuali di Kaltim.

Kabar itu disampaikan Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, beberapa waktu lalu.

Kedati begitu, Ia menyatakan Dispora Kaltim masih memiliki peran dalam pembinaan paskibraka.

“Tidak benar. Yang benar itu, kita membina ini (paskibraka) sama-sama,”ungkap AHK sapaannya.

Ia mengakui, ada perintah dari Badan Pembinaan Pemikiran Pancasila (BPIP) dimana pembinaan terkait kesatuan Negara Indonesia dilimpahkan ke Kesbangpol. Tetapi masih ada peran yang dilakukan Dispora Kaltim.

“Kita rektur saja, nanti baru diserahkan ke Kesbangpol,”tegasnya.

Agus memastikan seleksi paskibraka akan menjadi program kolaborasi antara Dispora Kaltim dan Kesbangpol. Mengingat, pelaksanaan pelatihan dan karantina pun tetap dilakukan di kawasan Gor Kadrie Oening. (ADV)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+