ADAKAH.ID, SAMARINDA – Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia yang menderita gangguan jiwa skizofrenia meningkat empat kali lipat dari tahun 2013 ke tahun 2018, dari 1,7 permil menjadi 7 permil.
Selain itu, gangguan mental emosional pada anak-anak dan remaja usia 15 tahun juga mengalami kenaikan hampir dua kali lipat. Dari 6,1% atau sekitar 12 juta penduduk (Riskesdas 2013) menjadi 9,8% atau sekitar 20 juta penduduk.
Angka-angka ini tentu mengkhawatirkan, apalagi jika dibandingkan dengan ketersediaan fasilitas kesehatan jiwa di Indonesia. Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, bangunan khusus untuk perawatan kejiwaan masih sangat kurang di daerahnya.
“Kemungkinan besar RS jiwa di Samarinda itu bisa overload, alangkah bagusnya seperti di Paser dia membuat semacam bangunan khusus untuk perawatan kejiwaan,” ujarnya.
Salehuddin menambahkan bahwa penguatan rumah sakit umum dan jiwa di kabupaten kota perlu dilakukan untuk mengatasi masalah kesehatan jiwa yang semakin meningkat.
Ia mencontohkan, seperti Rumah Sakit Panglima Sebaya di Kabupaten Paser yang memiliki ruang perawatan khusus kejiwaan.
Sebagai pamungkas, kehadiran fasilitas kesehatan jiwa yang lebih baik, diharapkan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat mendapatkan bantuan dan penanganan yang tepat.
“Karena, kesehatan mental adalah hak setiap orang,” pungkasnya.
(adv/dprdkaltim/by)
