ADAKAH.ID, KUKAR – Pelayanan kesehatan adalah hal wajib yang harus disediakan pemerintah.
Terlebih di tingkat Kecamatan, Pemerintah daerah wajib menyediakan.
Salah satu daerah di Kaltim satu ini, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelontorkan anggaran senilai Rp 63,2 miliar.
Rumah sakit dibangun di Desa Tanjung Limau dengan bangunan tipe C di areal seluas 2,5 hektare, dari keseluruhan areal 7,5 hektare.
“Menurut Kadis PU Kukar (Wisnuwardhana pada saat itu, red) mengatakan waktu pengerjaan 253 hari. Dan saya hitung sendiri, ini kita memasuki bulan Juli, berarti menuju Desember hanya hitungan empat bulan saja,” kata Edi Damansyah, Rabu (19/7/2023).
Sebagai informasi, pengerjaan tahap awal ditandai dengan peletakan batu pada Senin (10/7) pekan lalu.
Wabil khusus, Rumah sakit diperuntukan bagi masyarakat di Kecamatan Muara Badak, Marangkayu dan Anggana.
Sebagaimana diketahui, Rumah sakit Muara Badak itu akan selesai pada bulan Desember mendatang.
Tentunya, Bupati Edi menargetkan pengerjaan ini masih perlu dilakukan evaluasi lagi.
Hal itu dalam rangka, Pemkab Kukar untuk mempersiapkan laporan pertanggungjawaban.
“Idealnya realisasi penganggaran di APBD 2023 ini alokasinya kami tambah lagi. Ya nanti kita kawal,” terang Edi lagi. (ADV)
