DPMPTSP Kaltim Imbau Berbagai Pihak Manfaatkan Aplikasi E-PTSP

DPMPTSP Kaltim mendorong seluruh pihak memanfaatkan Aplikasi E-PTSP guna mempermudah proses perzinan. (ist)
Caption: DPMPTSP Kaltim mendorong seluruh pihak memanfaatkan Aplikasi E-PTSP guna mempermudah proses perzinan. (ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim tak henti-hentinya untuk selalu menyosialisasikan pemanfaatan aplikasi E-PTSP. 

E-PTSP merupakan aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan proses perizinan dan investasi di wilayah Kaltim.

Disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Layanan dan Non Perizinan DPMPTSP Kaltim, Andi Agustina menyebutkan, E-PTSP sengaja dibuat untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat, terutama para pelaku bisnis.

Beberapa waktu lalu, misalnya, DPMPTSP Kaltim menggelar sosialisasi penerapan sistem E-PTSP di Balikpapan. Dia berharap, kesadaran dari semua pemangku kepentingan terkait untuk menggunakan E-PTSP bisa terus meningkat.

“Aplikasi E-PTSP hadir sebagai upaya untuk mempermudah layanan dan penerbitan izin kewenangan dari gubernur. Ini inovasi dari DPMPTSP Kaltim,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Layanan dan Non Perizinan DPMPTSP Kaltim, Andi Agustina.

Andi menambahkan, fitur-fitur yang tersedia di dalam E-PTSP juga dipastikan akan memudahkan masyaeakat dan konfigurasi suatu layanan. Mulai tanda tangan elektronik, penambahan layanan baru, persyaratan, sampai output cetakan.

“Tentu tak hanya itu, ada juga kemudahan dan konfigurasi SOP, verifikasi dan persetujuan berjenjang, terintegrasi dengan OPD teknis. Serta fleksibilitas reporting dan arsip digital,” sambung Andi.

Andi memastikan, tiap DPMPTSP Kaltim menggelar sosialisasi terkait penerapan E-PTSP, mesti banyak pihak yang merespons positif. Hal ini juga erat kaitannya dengan tujuan DPMPTSP Kaltim yang terus berkeinginan untuk menyempurnakan semua pelayanan perizinan yang ada.

“Sejumlah progres yang sedang menjadi fokus DPMPTSP Kaltim, yakni penyempurnaan sejumlah infrastruktur pelayanan perizinan. Di mana salah satunya adalah penerapan aplikasi perizinan E-PTSP ini,” tutupnya.

(adv/dpmptspkaltim/yas)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+