ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk di Kaltim, kini sedang didorong mampu bersaing lebih luas. Dalam peningkatan kapasitas itu, kemitraan antar UMKM pelaku usaha skala besar menjadi salah satu strateginya.
Di Benua Etam, kapasitas UMKM juga terus digenjot. Salah satunya melalui Permen Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan UMKM di Daerah, para pelaku usaha berskala besar diminta turut andil membantu perkembangan UMKM.
Langkah ini dianggap penting bagi peningkatan kelas UMKM. Oleh karena itu, kemitraan kedua pihak tersebut harus terus dikembangkan dengan prinsip saling menguntungkan hingga dapat berdaya saing di pasar global.
Selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat, DPMPTSP Kaltim turut mengajak para pelaku usaha berskala besar untuk terlibat dan bermitra dengan UMKM Benua Etam. Sebanyak 6 Pelaku Usaha besar yang melaksanakan penandatanganan tersebut diantaranya PT Alamjaya Bara Pratama, PT Antareja Mahada Makmur, PT ITCI Hutani Manunggal, PT Komatsu Remanufacturing Asia, PT Adimitra Baratama Nusantara, PT Kutai Energi.
Sekretaris DPMPTSP Kaltim, Noer Adenany mengatakan Penandatanganan Kerja Sama Dalam Rangka Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM, menegaskan bahwa bentuk kemitraan tersebut diperlukan agar UMKM tumbuh kompetitif dan turut berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Langkah ini juga menjadi stimulus agar UMKM mampu naik kelas dengan lebih cepat.
“Kemitraan UMKM dengan usaha besar ini sangat penting agar UMKM bisa masuk dalam rantai produksi global, meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas, dan meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif,” ujarnya.
Sekretaris DPMPTSP Kaltim turut meminta jajaran terkait untuk dapat menjamin agar kontrak kerja yang ditandatangani sejumlah pihak tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Langkah pertama yang dapat dilakukan ialah dengan memastikan kerja sama tersebut berlangsung secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, program kemitraan ini merupakan tindak lanjut DPMPTSP Kaltim terhadap sejumlah arahan Gubernur Kaltim dan Kementerian Investasi/BKPM terjemahan dari Program Presiden RI yang menginginkan adanya kolaborasi atau keterlibatan UMKM dengan usaha-usaha besar demi peningkatan kualitas UMKM dan pemerataan ekonomi.
(adv/dpmptspkaltim/*)
