Baharuddin Demmu Minta DPRD Kaltim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Bendungan Marangkayu

Baharuddin Demmu Minta DPRD Kaltim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Bendungan,(ist)
Caption: Baharuddin Demmu Minta DPRD Kaltim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Bendungan,(ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Masalah ganti rugi lahan Bendungan Marangkayu, Desa Sebuntal, Kutai Kartanegara, belum juga selesai meski proyek sudah berjalan hampir dua dekade. Persoalan ini kembali mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur dengan agenda pandangan fraksi terhadap draf RPJMD 2025–2029 pada Rabu (28/5/2025).

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menginterupsi jalannya sidang untuk meminta pimpinan dewan menindaklanjuti surat mediasi warga Marangkayu. Menurutnya, aspirasi itu tidak bisa dibiarkan berlarut karena menyangkut kejelasan ganti rugi atas lahan yang digunakan untuk bendungan.

Selepas paripurna, Demmu menjelaskan bahwa warga keberatan dengan skema konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi ke pengadilan yang ditempuh Balai Wilayah Sungai (BWS). Sengketa kian rumit ketika sebagian lahan yang telah digarap warga disebut masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara XIII. Pengadilan kemudian menguatkan klaim HGU tersebut, sehingga sekitar 100 hektare lahan yang dikelola warga terancam tidak mendapatkan kompensasi.

Demmu menuturkan, polemik ini bermula sejak 2006 ketika masyarakat mengusulkan pembangunan bendungan untuk kebutuhan air pertanian. Setahun berselang, lokasi di Desa Sebuntal ditetapkan sebagai tapak bendungan dan sebagian warga sudah menerima pembayaran. Namun proses pembebasan lahan tersendat hingga bertahun-tahun, lalu berlanjut kembali sekitar 2017.

Situasi tersebut dinilai merugikan warga karena banyak yang tidak lagi memiliki kepastian hak. Karena itu, DPRD diminta mengambil peran strategis untuk mempertemukan semua pihak dalam forum resmi.

“DPRD punya rapat dengar pendapat untuk mendudukkan persoalan ini. Minimal dengarkan apa yang dikeluhkan warga Marangkayu agar solusi bisa ditemukan,” ujar Baharuddin.

(adv/dprdkaltim/o)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+