ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pemkot Samarinda mulai menerapkan program E-parking sebagai upaya menertibkan pungutan liar di tepi jalan umum.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin mengaku sudah memberikan masukan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda terkait retribusi parkir di tepi jalan.
Kamaruddin mengatakan, salah satu permasalahan yang kerap ditemukan adalah makin bebasnya juru parkir (Jukir) liar tidak menyetorkan pungutannya ke Dinas resmi pemungut Pemkot Samarinda.
Untuk itu ia berharap pemerintah tegas.
“Pemerintah memang perlu tindak tegas jukir liar apalagi yang ada unsur premanisme,” kata Kamaruddin (24/3/2023).
Ditambahnya, metode E-parking sebenarnya efektif untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari parkir tepi jalan umum.
Namun, akibat ulah dari jukir liar yang tidak mau bekerjasama menerapkan E-Parking membuat penghasilan dari retribusi sektor tersebut kurang efektif.
“Pemerintah jangan kalah dengan oknum jukir, termasuk masyarakat harusnya paham seperti di Indomaret itu ‘kan bebas parkir. Kalau ada jukirnya tidak usah dikasih,” ungkapnya.
Polisi NasDem iti menegaskan, pemerintah tak boleh gentar dengan aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat.
Sebab, lanjut dia, selama ini PAD yang berasal dari parkir tepi jalan umum selalu bocor karena pemasukanya tidak maksimal.
“Makanya ini Komisi II masih rutin membahas pola seperti apalagi yang akan diterapkan untuk meningkatkan retribusi parkir tepi jalan,” tutupnya. (ADV)
