Tiga Pelaku Curanmor di Muara Jawa Ditangkap

Potret tiga orang pelaku yang ditangkap atas kasus curanmor di Muara Jawa, Kutai Kartanegara. (Foto/IST)
Caption: Potret tiga orang pelaku yang ditangkap atas kasus curanmor di Muara Jawa, Kutai Kartanegara. (Foto/IST)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Tiga sekawan berinisial MP, UI, dan BS diringkus polisi atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kelurahan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Aksi curanmor mereka terbongkar setelah pengembangan kasus dari penangkapan WA di Polsek Loa Janan.

Kapolsek Muara Jawa, Iptu Dedik I Prasetyo menjelaskan, modus operandi ketiga pelaku ini terbilang rapi. WA dan MP bertugas sebagai eksekutor pencurian, sedangkan UI dan BS berperan sebagai penadah barang curian.

“Awalnya, korban memarkirkan Honda CRF miliknya di pekarangan rumah di Kelurahan Dondang, Muara Jawa, sebelum berangkat ke pondok pesantren. Saat kembali 30 menit kemudian, motornya telah raib,” ungkap Dedik.

Setelah ditelusuri, WA mengaku melakukan aksinya curanmor bersama MP. Hasil curian mereka tidak hanya digunakan sendiri, tetapi juga dijual dengan harga murah.

“WA dan MP menjualnya kepada UI sebagai penadah dengan harga kisaran Rp 5 juta. Namun, kendaraan itu kembali digadaikan kepada BS dengan harga Rp 7 juta,” jelas Dedik.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Subsider Pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHPidana. (HI)

 

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+