Pria di Samarinda Curi Motor Ratusan Juta Rupiah, Demi Mengantar Kekasih

Pelaku pencurian motor Kawasaki Ninja ZX250 di jalan Purwodadi, Lempake, Samarinda
Caption: Pelaku pencurian motor Kawasaki Ninja ZX250 di jalan Purwodadi, Lempake, Samarinda (Adakah.id)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Gabungan dari Tim Reserse Kriminal Polsek Samarinda Ulu, Direktorat Kriminal Umum Polda Kaltim, serta Polresta Samarinda meringkus pelaku pedi kilometer 51 Samarinda-Balikpapan.

“Dari hasil olah TKP, pengumpulan keterangan, kita lakukan pengejaran,” terang Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat jumpa pers, Selasa (6/12/2022) kemarin siang, di Mapolsek Sungai Pinang, Samarinda Utara.

“Tepat pukul 15.30 WITA, pelaku serta barang bukti berhasil diamankan, di pos PJR kilometer 51,” sambungnya.

Kapolres menyebut, pelaku berinisial AW (30) merupakan warga jalan Purwodadi. Dekat dengan tempat kejadian perkara (TKP), di jalan Purwodadi, kelurahan Lempake, Samarinda Utara.

Diterangkan, kronologis pencurian bermula saat kondisi rumah korban dalam keadaan kosong. Pelaku yang melihat pintu depan terbuka, masuk dan mengambil kunci motor Kawasaki Ninja ZX250 di atas meja ruang tamu, pada hari Minggu (20/11/2022) pagi.

Motif AW mencuri motor gede, lanjut Kombes Pol Ary Fadli, karena ingin mengantarkan kekasihnya pergi ke kota tentangga, Balikpapan.

“Rumah kosong karena ada acara nikahan, anak saya menanyakan keberadaan motor kepada ibunya, namun tidak melihat juga. Akhirnya anak saya melaporkan motor telah dicuri,” kisah Sugiyono, orang tua korban kepada Adakah.id.

Polsek Sungai Pinang amankan barang bukti yang dicuri AW
Polsek Sungai Pinang amankan barang bukti yang dicuri AW (Adakah.id)

Sugiyono mengaku, tak mengenal sosok pelaku. Namun ia tinggal di kontrakan yang berada di sebelah rumahnya.

“Kajadiannya hari Minggu (20/11/2022), pukul 10.06 WITA pagi,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, petugas langsung menahan pelaku dituang tahanan Mapolsek Sungai Pinang. Dan dijerat pasal 363 juncto pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (Sam)

 

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+