ADAKAH.ID, SAMARINDA – Jum’at (21/10/2022) kantor portal media daring atau online adakah.id melakukan proses verifikasi faktual.
Media online yang dirintis empat sekawan dengan segala upaya terbatasnya di masa pandemi Covid – 19, pertengahan tahun 2020 turut mengisi informasi perkembangan sosial, politik, pemerintahan, UMKM, dan olahraga di dunia maya.
Menjadikan adakah.id, perlu mengembangkan jaringan dan aktif berpartisipasi mengembangkan ekosistem informasi yang sehat dengan berpegang kepada kaidah – kaidah junalisme publik dibawah payung asosiasi perusahaan pers daring, JMSI.
“Kami berkomitmen, menghasilkan produk jurnalistk terbaik,” kata Direktur utama (Dirut) Perseroan Terbatas (PT) Aksara Bumi Media, Hasyim Ilyas R N seusai verfak.
Kantor adakah.id beralamat di Gang Indah, Jalan Otista, Sungai Dama, Samarinda Ilir, Kaltim.
Sedari awal kemunculannya. Perusahaan media yang dikelola anak muda Samarinda ini dipercaya mitra untuk menyalurkan kabar terkini terkait Astra motor honda Kaltim 2 dan Liga 1 Indonesia. Selain itu, perusahaan ini bersinergi dengan Kominfo Samarinda dan DPRD Samarinda.
Dengan memanfaatkan media sosial sebagai saluran informasi kepada publik, adakah.id juga bekerja sama dengan Pemprov Kaltim.
Kerjasama itu, hingga akhir tahun 2022.
“Kami mengabarkan langsung dari nara sumber yang tepat untuk memenuhi informasi publik yang dijejali berita – berita hoax,” imbuhnya
Dirinya berharap, JMSI Kaltim bisa memberikan pencerdasan kepada media siber di Samarinda terlebih kepada portal berita adakah.id.
Memilih organisasi media bukan lah perkara yang mudah saat ini. Dimana organisasi media berkembang seiring era kebebasan pers saat ini.
“JMSI memiliki jaringan organisasi yang luas di tanah air. Kami perlu banyak belajar di asosiasi ini,” katannya.
Semoga saja lanjut Hasyim sapaannya itu, JMSI Kaltim melalui Ketuanya di Kaltim, yakni Muhammad Sukri bisa meresmikan adakah.id sebagai anggotanya dalam waktu dekat.
Sementara itu, Sukri sapaan Ketua JMSI Kaltim menerangkan, perusahaan pers siber adakah.id secara administrasi telah memenuhi persyaratan.
Untuk kemudian selanjutnya meneruskan keputusan ke pengurus pusat.
“Kami selalu membantu perusahaan media siber di Kaltim bisa berkembang. Tentu dengan persyaratan yang mesti dilalui seperti salah satunya kelengkapan administrasi,” terang Sukri dengan singkat. (Joy)
