ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dalam rangka mengurangi angka pengangguran, Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membuka kesempatan masyarakat Bumi Etam mengakses lapangan kerja.
Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Kaltim, pemerintah menggelar bursa kerja atau job fair, menyambungkan perusahaan kepada pencari lowongan pekerjaan.
Tak seperti biasanya, kali ini Disnakertrans membuka bursa kerja tersebut secara virtual. Kegiatan ini merupakan kerja sama Disnakertrans bersama Pusat Pasar Kerja.
Tak tanggung-tanggung, kegiatan ini melibatkan sedikitnya 660 pendaftar yang sudah mengisi akun dan mendaftar melalui https://jobfair.kemnaker.go.id. Dengan pasar kerja melibatkan 18 perusahaan dan 56 lowongan.
Kadisnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi menjelaskan, melalui media online website yang dibangun Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, perusahaan dimudahkan bertemu calon pekerja.
Rozani berharap, delalui Job Fair Virtual ini, antara perusahaan, pemeritah dan dinas terkait dapat saling bersinergi guna mengurangi angka pengangguran di Kaltim.
”Harapannya Job Fair Virtual kali ini memberi dampak di tengah pembangunan Ibu Kota Negara. ,” ungkapnya kepada awak media, pada Rabu (19/10/2022).
Sebagai informasi, pengangguran merupakan masalah nasional yang harus di tangani secara terpadu. Salah satu upayanya, yaitu peningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja. Untuk empersingkat proses pertemuan antara pencari kerja dan perusahaan.
”Seiring perkembangan teknologi informasi, pelayanan masyarakat dapat lebih responsif dan optimal. Dengan memanfaatkan jaringan inter-koneksi. Oleh karena itu, pelayanan penempatan tenaga kerja telah di kembangankan melalui online yang telah tersedia baik di pusat maupun daerah,” paparnya.
Setali tiga uang, Rozani menyatakan kalangan dunia usaha dapat selalu bersinergi dengan pemerintah. Setidaknya kembali menjalankan peraturan ketenagakerjaan (Kepress:4/1980, serta UU.No.13/2003) untuk melaporkan lowongan pekerjaan yang tersedia.
“Supaya penataan penggunaan tenaga kerja sebagai penggerak produksi lebih optimal,” pungkanya.
(Adv/Kominfo Kaltim/Sam)
