Wawali Samarinda Imbau Orangtua Tidak Berikan Obat Sirup Kepada Anak – Anak

Caption: Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan instruksi untuk menghentikan sementara penggunaan obat dalam bentuk sirup atau obat cair. 

Kebijakan ini berdasarkan temuan 206 kasus gagal ginjal akut, pada anak di bawah usia lima tahun di Indonesia.

Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Rusmadi mengatakan, kasus gagal ginjal tersebut tidak bisa dianggap sepele. 

“Kasus ini tidak bisa dianggap sepele, karena dalam hitungan jam bisa membawa maut untuk anak-anak kita,” kata Rusmadi saat diwawancarai, Senin (24/10/2022).

Mantan Sekdaprov Kaltim itu menambahkan, Pemkot Samarinda  akan segera melakukan antisipasi untuk mempersiapkan diri dengan melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak.

Ia mengaku jika kasus gagal ginjal belum ditemukan di Kota Samarinda.

“Alhamdulillah sejauh ini kasus tersebut belum ditemukan di Samarinda, tetapi yang namanya penyakit kan kita tidak tahu,” ucap Rusmadi.

Meski demikian, dirinya meminta kepada para orang tua agar tidak lengah.

“Apa lagi saat ini Samarinda sedang memasuki cuaca ekstrem, sehingga banyak anak-anak yang jatuh sakit,”tuturnya.

Rusmadi berencana untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, agar menahan diri untuk memberi obat sirup kepada anak-anak.

“Kita terus akan kita sosialisasikan, sementara menahan diri untuk tidak minum obat-obat yang bersifat sirup,”ungkap Rusmadi lagi.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemkot Samarinda akan segera melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, yakni Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) selaku pemilik kewenangan atas peredaran obat sirup.

Selain itu, Pemkot Samarinda juga akan menjalin kerja sama dengan ikatan farmasi Indonesia untuk mengambil langkah.

“Yang namanya kesehatan kemanusiaan apa lagi yang membawa maut tentu itu perlu mendapatkan perhatian kesehatan,” tutupnya. (Advertorial)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+