ADAKAH.ID, SAMARINDA – Kota Samarinda belum terbebas dari Banjir.
Hujan lebat 29 Januari 2025 lalu tercatat, 5 kecamatan di Samarinda terendam banjir, berdampak terhadap 5900 jiwa.
Banjir selama 4 hari lamanya itu membuat aktivitas warga lumpuh total.
Terkait kondisi tersebut, Anggota DPRD Samarinda Komisi II, Viktor Yuan imbau masyarakat dan pemerintah terlebih kota Samarinda bersatu mengentaskan masalah banjir.
Salah satu cara efektif meminimalisir banjir adalah dengan membuat lubang biopori di rumah – rumah warga.
Jika masyarakat menyadari akan penting di setiap rumah ada biopori, maka ikut menyumbang menurunkan banjir 30 persen.
Wakil rakyat dapil Samarinda Utara itu menyebut, pemanfaatan lahan untuk biopori di ruang privat warga mampu menyerap air ketika hujan. Biopori dapat juga digunakan sebagai pengurai pupuk compos atau alami.
“Program ini sedang saya usulkan ke wali kota dan dinas Samarinda,” ucap Viktor dijumpai di Jalan Basuki Rahmat 2 belum lama ini.
Namun lebih dari itu, upaya yang cukup maksimal adalah membuat danau atau kolam retensi air hujan atau Polder.
“Pembuatan Polder Pampang, Bengkuring dan kecamatan lain sudah dikerjakan Pemkot Samarinda sekarang bisa diselesaikan dan dilanjutkan ke Polder lainnya yang belum,” imbuh Viktor lagi.
Program Penanganan Banjir
Politisi partai Demokrat itu menjelaskan, kota Samarinda secara jangka panjang tetap melanjutkan program pengentasan banjir yang inklusif.
“Proyek Tanggul Daerah Aliran Sungai (DAS) Karang Mumus (SKM) diselesaikan terkait pembebasan lahannya. Pemerintah kasih solusi. Rakyat jangan digusur begitu saja. Kasih rakyat lahan sebagai tempat tinggal,” ujarnya.
Dengan begitu, anak sungai SKM dibuat sistem kanal disertai pompa air untuk mempercepat aliran air ke Sungai Mahakam.
“Ini salah satu upaya membebaskan banjir khususnya di wilayah Samarinda Utara saja,” ungkapnya.
Saluran parit permukiman warga juga harus bersih dari sampah – sampah terutama plastik yang dapat menyumbat saluran got. Karena itu diperlukan gotong – royong bersama di tingkat Rukun Tetangga (RT).
“Masyarakat wajib menjaga kebersihan,” jelas Viktor. (J)
